Mediacirebon.id – Mahasiswa merupakan benteng bangsa yang berperan penting dalam menegakkan keadilan dan ketenteraman sebuah bangsa. Mahasiswa juga berperan sebagai pengontrol hal-hal yang bertentangan dengan nilai keadilan masyarakat. Apabila kebijakan yang diciptakan pemerintah sedikit melenceng dari sila kelima, di situlah peran mahasiswa turun ke jalan menyuarakan keadilan. Dikutip dari Kamus Bahasa Indonesia (KBI), Mahasiswa merupakan orang yang belajar di perguruan tinggi. Dalam artian tugas mahasiswa bukan hanya sekedar belajar melainkan pembuktian berupa aksi nyata seperti turun ke jalanan (Demonstrasi).
Mahasiswa selain dituntutkan untuk menjadi kalangan akademis, mereka juga dituntutkan untuk berpikir kritis terhadap perkembangan bangsanya tersendiri. Salah satunya adalah ideologi Pancasila. Tidak jarang mahasiswa lebih sering berinteraksi dengan masyarakat, supaya mereka paham permasalahan-permasalahan yang menimpa rakyatnya, yang selanjutnya akan mahasiswa sampaikan kepada pemerintah. Mahasiswa bisa dikatakan salah satu dari kritikus-kritikus pemerintah dalam menjalankan ideologi Pancasila.
Terkadang di suatu kasus pemerintah dalam menjalankan kebijakannya menyimpang dari ajaran-ajaran sila Pancasila. Hal ini dapat terbukti dari berbagai kasus yang menimpa di negeri ini. Misalnya pada implementasi nilai sila Pancasila ke empat lima yaitu ke Adilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang belum berjalan sesuai dengan apa yang masyarakat harapkan. Kasus pengesahan Undang-undang cipta kerja yang dilakukan secara sepihak oleh DPR, menjadi bukti rakyat hanya bisa berteriak dan mengeluh. Disinilah mahasiswa sebagai benteng bangsa berperan dalam membantu masyarakatnya. Hal itu bisa dilihat dengan Demonstrasi-demonstrasi mahasiswa yang menolak disahkannya Undang-undang cipta kerja secara sepihak oleh pemerintah. Kasus Meme yang di pasang di media sosial mahasiswa BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Indonesia yang berupa photo Puan Maharani berbadan tikus merupakan suatu bukti bahwa mahasiswa mengkritik DPR atas kebijakan yang dibuat. Hal ini adalah untuk menjawab keresahan masyarakat atas pengesahan undang-undang tersebut.
Apakah mahasiswa harus membuat sensasi kembali, agar implementasi Pancasila di terapkan dalam kebijakan pemerintah? Keadaan hukum di Indonesia sekarang mencerminkan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ironisnya di era globalisasi sekarang pemerintah bergerak menegakkan hukum apabila suatu kasus tersebut menjadi berita hangat di masyarakat (Viral). Tidak jarang mahasiswa mau tidak mau harus mengingatkan kembali penyelewengan yang di lakukan pemerintah tersebut. Contohnya pada kasus empat tahun ke belakang, tepatnya pada tanggal 23-24 September 2019 Mahasiswa turun ke jalan untuk menolak adanya pengesahan revisi UU KPK yang ditakutkan semakin melemahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Namun, aksi demonstrasi tersebut berujung nihil, karena tidak adanya tanggapan dari para pihak DPR, bahkan tidak ada yang menemui para mahasiswa kecuali sekjen DPR Indra Herlambang. Hal itu membuat mahasiswa kecewa.
Pancasila sebagai falsafah negara mengandung makna bahwa Pancasila sebagai dasar negara mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah hanya sekedar membuat dan menjalankan apa-apa yang telah di atur dalam Pancasila. Namun, pada kenyataannya kebijakan-kebijakan yang dibuat malah sebaliknya. Bukan mensejahterakan rakyat melainkan mensejahterakan mereka sendiri (Para pejabat). Mahasiswa berperan penting dalam menjalankan Pancasila sebagai falsafah negara, Hal itu dibuktikan dengan ke ikut sertaan dalam berdemo. Tetapi terkadang berdemosiasi yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah berupa bicara antara pihak satu dengan pihak yang lain berujung dengan ricuh bahkan menelan korban. Kurangnya komunikasi antara para petinggi negara dengan mahasiswa menjadikan berdemo seperti tragedi dan menjadi citra buruk para mahasiswa yang terlalu suka kekerasan.
Pancasila tanpa kritikus-kritikus muda seperti mahasiswa apakah bisa berjalan? Upaya yang bisa mahasiswa lakukan sekarang adalah menerima aspirasi rakyat dengan ikut berdemonstrasi. Bahkan seiring berkembangnya teknologi kegiatan berdemonstrasi tidak harus lagi berdesak-desakan dijalan raya, saling lempar melempar hingga memakan korban. Media sosial hadir dalam upaya penyampaian aspirasi dan kritikan tertuju langsung kepada pemerintahan. Sebagai mahasiswa kita harus terus berpikiran kritis terhadap kebijakan pemerintah, karena pada dasarnya tugas mahasiswa itu sendiri ikut berperan andil dalam membangun bangsa serta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
Indonesia merupakan negara demokratis, dimana bentuk pemerintahannya bersumber dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam artian warna negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat merubah hidup mereka. Namun, pemerintah Indonesia seakan lupa akan arti negara demokratis itu. Jika berdemonstrasi adalah salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan bangsa ini, maka seorang mahasiswa harus memiliki sosial control. Mahasiswa harus bisa menjembatani hubungan masyarakat dengan pemerintah lewat penyampaian aspirasi, ataupun kritikan yang bisa di berikan secara langsung (Demonstrasi) dan secara tidak langsung (Media sosial).
Indonesia mempunyai senjata untuk mempertahankan diri dari serangan budaya asing atau pun ideologi lain senjata tersebut adalah Pancasila dan generasi muda (Mahasiswa). Pancasila bukan hanya sekedar digunakan untuk kepentingan politik saja, melainkan digunakan pada kehidupan agama, bermasyarakat dan kebudayaan. Oleh karena itu bagi seorang mahasiswa turut andil dalam menjalankan ideologi Pancasila dilakukan dengan berpikir kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Selain itu, pemerintah harus menjalankan kembali implementasi-implementasi Pancasila dalam roda pemerintahan.
Penulis: Reni Nurhayani
Mahasiswi Semester 2
IAIN Syekh Nurjati Cirebon
SUMBER:
Aliyani,H.H dan Dewi,A.D. (2022) .Peran mahasiswa dalam mempertahankan
Ideologi pancasila sebagai dasar negara.Jurnal Kewarganegaraan
Vol.6,No.1
Andryanto,D. (2021) .Tempo.com.Dua tahun yang lalu, Gelombang Unjuk Rasa
Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK. Retrieved: April,10, 2023,from
Rizqo,A.K. (2023). Detik.com.Rafael Alun-Mario Dandy, Ayah dan Anak Kini Sama-sama Berstatus Tersangka. Retrieved:April,10,2023,from Tempo.com: https://news.detik.com/berita/d-6646416/rafael-alun-mario-dandy-ayah-dan-anak-kini-sama-sama-berstatus-tersangka/amp