Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Belum Capai Target, Aktivasi IKD di Kota Cirebon Baru 1,7 persen
Utama

Belum Capai Target, Aktivasi IKD di Kota Cirebon Baru 1,7 persen

Tuesday, 10 October 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang Hasan memantau pencetakan KTP di kantornya.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon terus mengejar target 2,5 persen Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini, IKD baru tercapai 1,7 persen dari target tersebut.

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang Hasan mengatakan, petugas pelayanan akan meminta masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik, wajib mengaktifkan IKD. Baik untuk membuat KTP elektronik yang sudah berusia 17 tahun, atau hilang dan pindah alamat.

“Petugas langsung meminta untuk membuat IKD, agar target kami tercapai,” kata Atang kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Lihat Juga :  Kerajinan Rotan, Mata Pencarian Tambahan Masyarakat Cirebon

Bahkan, petugas pelayanan di kecamatan melakukan hal yang serupa. Cara demikian, menurut Atang cukup efektif untuk mengejar target 2,5 persen IKD. Pihaknya juga membuka layanan khusus untuk aktivasi layanan tersebut.

“Semua itu, demi target tercapai. Apalagi pemerintah pusat telah mencanangkan program IKD demi efektifitas data kependudukan berbasis digital,” tuturnya.

Masih kata Atang, IKD bagian dari bentuk proteksi atau pengamanan sistem autentikasi diri untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data. IKD juga membuat masyarakat lebih praktis saat membawa data kependudukan.

Lihat Juga :  Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

“Semuanya ada di dalam handphone. Dari KTP, kartu vaksin, kartu BPJS kesehatan, NPWP dan kartu pemilih untuk pemilu 2024 nanti,” ujar Atang.

Atang menjelaskan, IKD bisa diunduh melalui play store di ponsel android. Kemudian memasukkan nomor identitas, email, dan nomor telepon. Namun yang perlu dipahami, aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil.

“Barcode aktivasi ada di kantor kami. Jadi meski sudah mengisi semua syaratnya tetap harus mendatangi kantor Disdukcapil,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRibuan Mahasiswa UGJ Mengikuti PKKMB 2023
Next Article Disdik Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu Pasang Giri Bahasa Sunda

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.