Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Begal Payudara di CSB Mall, Babak Belur Dihakimi Warga
Kriminal

Begal Payudara di CSB Mall, Babak Belur Dihakimi Warga

Friday, 18 April 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pekaku terduga begal payudara berinisial ES (33) warga Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi diamankan di Mako Polres Cirebon Kota
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pekaku terduga begal payudara berinisial ES (33) warga Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi, babak belur dihakimi pengunjung CSB Mall, Kota Cirebon, Jumat (7/4/2025) malam.

Warga langsung mengejar pelaku setelah korban teriak minta tolong. Setelah babak belur pelaku langsung diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Irfan, saksi mata di tempat kejadian mengatakan, pelaku setelah berbuat langsung lari ke depan CSB Mall. Pengunjung yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku.

Lihat Juga :  Pedagang Sentra Batik Trusmi Mengeluh ke Kapolresta Cirebon

“Dikejar kemudian ditangkap petugas Linmas yang tengah bertugas malam. Pengunjung kesal jadi melayangkan bogem mentah ke muka pelaku,” katanya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan bahwa pihaknya mengamankan terduga begal payudara di CSB Mall. Korban dibawa ke mako dalam kondisi babak belur disekujur muka.

“Sudah kami amankan. Tengah dilakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap pelaku,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dalam keadaan sehat mental dan jasmani. Pelaku kerap berada di CSB Mall setiap harinya. Modus pelaku mengincar korban yang tengah berjalan sendirian.

Lihat Juga :  Waspada, Pelaku Curanmor di Cirebon Nyamar Pakai Jaket Ojol

“Saat itu korban baru keluar dari dalam mal. Kemudian pelaku mengikuti korban, setelah lengah menyentuh bagian sensitif,” ujar Kapolres Cirebon Kota.

Mengingat korban masih di bawah umur pelaku terancam pasal tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Korban berusia 17 tahun jadi kami ancam pasal kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tegasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTarif Import AS, Ancam Pengusaha Rotan di Cirebon
Next Article Koneksi Tanpa Hambatan Selama Idulfitri, Trafik Indosat Meningkat 21 Persen

Related Posts

Diduga Edarkan Upal, Warga Bodesari Ditangkap Polisi

Wednesday, 14 May 2025 Kriminal

Warga Amankan Pelaku Rampok Warung Bawa Senpi

Thursday, 1 May 2025 Kriminal

Satnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus 26 Tersangka Kasus Narkotika

Tuesday, 29 April 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.