Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Baznas Kota Cirebon Dorong UPZ Kelola Zakat Fitrah
Utama

Baznas Kota Cirebon Dorong UPZ Kelola Zakat Fitrah

Monday, 4 March 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menggelar Sosialisasi Bimtek pencatatan zakat fitrah 1446 H untuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), di Islamic Center,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menggelar Sosialisasi Bimtek pencatatan zakat fitrah 1446 H untuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), di Islamic Center, Senin (4/3/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh 278 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid dan Mushalla se Kota Cirebon.

Wakil Ketua I Baznas Kota Cirebon Ahmad Banna mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya besaran zakat fitrah di Kota Cirebon.

“Sosbimtek (Sosialisasi dan Bimbingan Teknis) ini lanjutan setelah Baznas, unsur MUI, Kemenag dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagang menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini,” kata Banna

Hamdan berharap, para peserta Sosbimtek yang unsur dari pengurus masjid, mushola dan tingkat RW dapat memahami dan meningkatkan kompetensi mereka yang nantinya menjadi panitia pengumpulan zakat fitrah.

Lihat Juga :  Bara Boxing Sabet 5 Juara di Level Jabar

“Untuk itu kami menggelar Sosialisasi dan Bimtek, agar nanti pelaksanaannya dapat dipahami,”katanya.

Banna mendorong agar para pengurus masjid ini lebih konsen untuk berpikir agar masjid lebih makmur. Untuk itu sesuai dengan regulasi di Baznas bahwa pengurus masjid bisa bentuk UPZ.

“UPZ ini nanti diharapkan bisa menjadi solusi untuk masjid dalam pengelolaannya terkait dengan program-program yang ada di masyarakat islam,”katanya

Akan tetapi, Banna menyebutkan dari 300 masjid di Kota Cirebon baru 138 masjid yang sudah terbentuk UPZ. Namun UPZ di 138 masjid ini sifatnya masih hanya mengelola zakat fitrah.

“Baznas juga mendorong seluruh masjid di Kota Cirebon bukan hanya mengelola zakat fitrah saja tetapi bisa mengelola zakat maal,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Harian Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Kota Cirebon yang juga Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, Rizky Riyadu Taufiq mengatakan, DKM Masjid itu belum dikatakan Amil Zakat namun DKM Masjid boleh menjadi amil zakat apabila ditunjuk oleh pemerintah atau Badan/Lembaga yang sudah disetujui pemerintah seperti Baznas.

Lihat Juga :  Berbalas Pantun, Wali Kota Cirebon Doakan RK Jadi Presiden

“Jadi apabila DKM belum mendapat surat penunjukan atau SK tersebut, maka DKM hanya sebatas panitia pengumpul zakat, maka untuk proses pengajuan sebagai Amil, DKM bisa mengajukan ke Baznas sebagai UPZ, dan itu prosesnya sangat mudah dan cepat,”katanya.

Rizky juga menegaskan Bahwa Potensi Zakat fitrah di Kota Cirebon itu sangat besar sekali. “320 ribu masyarakat muslim adalah senilai 14 miliar, apalagi ditambah dengan potensi zakat maal nya, itu akan lebih besar lagi,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSukses di Pileg, Golkar Kota Cirebon Bidik Kursi E1
Next Article Sepi Pengunjung, Menteri PAN-RB Kecewa Layanan MPP di Kab Cirebon

Related Posts

Rail Clinic Layani Pengobatan Gratis di Sekitar Stasiun Arjawinangun

Wednesday, 25 June 2025 Utama

Harganas ke-23, Kaper BKKBN Jabar Lepas Kirab Bangga Kencana di Kota Cirebon

Wednesday, 25 June 2025 Utama

Cinofest 2025 Resmi Dibuka Bupati Cirebon

Tuesday, 24 June 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.