Mediacirebon.id – Masyarakat Kabupaten Cirebon kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor, SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik.
Carannya cukup kumpulkan sampah plastik kemudian disetorkan ke bank sampah. Hasilnya bisa digunakan untuk hal tersebut.
Demikian kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman usai meluncurkan layanan Green Service, Senin (15/8/2022).
“sampah plastik di tabung ke ke bank sampah. Hasil tabungan bisa untuk pembayaran PNBP pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon,” kata Arif.
Polresta Cirebon telah bekerja sama dengan 10 bank sampah di Kabupaten Cirebon. Namun, pihaknya menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengintegrasikan saldo bank sampah dengan pembayaran SIM dan SKCK.
Jika saldo bank sampah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM maupun SKCK, maka petugas bank sampah akan memberitahu Polresta Cirebon.
“Pengelola bank sampah akan menghubungi nasabah untuk waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon,” ujarnya.
Nasabah bank sampah akan mendapatkan layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon. Sehingga mereka bakal mendapatkan banyak keuntungan dalam layanan.
“Banyak keuntungan yang didapat, salah satunya lebih cepat dan praktis,” tutur dia.
Pihaknya mengajak masyarakat lebih peduli dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam khususnya dari pencemaran sampah plastik.
“Mulai hari ini sampah plastik tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembayaran PNBP dan akan mendapatkan layanan prioritas. (Why)