Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan
Utama

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Cirebon saat pengawasan terhadap pencocokan terbatas (coktas) atas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Bawaslu Kota Cirebon menuntaskan rangkaian pengawasan terhadap pencocokan terbatas (coktas) atas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU Kota Cirebon.

Coktas DPB dilakukan selama enam hari pada rentang 18-24 September 2025, di semua kecamatan se-Kota Cirebon, termasuk lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

“Kita melakukan pengawasan langsung terhadap coktas DPB oleh KPU Kota Cirebon. Tujuannya untuk memastikan kerja-kerja pemutakhiran DPB dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, Kamis (25/9/2025).

Lihat Juga :  Mulai 30 Agustus, Naik Kereta Wajib Vaksin Kedua dan Booster

Hasil dari pengawasan tersebut, nantinya akan menjadi bahan bagi Bawaslu Kota Cirebon. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan, maka akan disampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Cirebon.

“Hasil pengawasan maupun informasi dan data yang kami himpun nanti akan menjadi masukan pada saat rapat pleno di KPU Kota Cirebon yang direncanakan tanggal 2 Oktober 2025,” imbuh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelsaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin.

Selain pengawasan terhadap coktas DPB, Bawaslu Kota Cirebon juga melakukan uji petik terhadap beberapa data yang perlu diverifikasi ulang. Langkah itu merujuk pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29/2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Lihat Juga :  Operasi Jaran, Polres Cirebon Kota Ringkus 12 Pelaku Curanmor

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menjelaskan, selain pengawasan langsung, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan diantaranya dengan membuka posko pengaduan PDPB secara offline maupun online.

“Langkah-langkah strategis sebagai bentuk pengawasan telah kita lakukan. Termasuk menyampaikan imbauan kepada KPU Kota Cirebon terkait penyusunan PDPB triwulan III tahun 2025,” kata Fajri. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePerumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Related Posts

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama

Kereta Tabrak Mobil di Citemu, 2 orang Tewas di Tempat

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.