Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Bawaslu Jabar: Partai Politik Jarang Lapor STTP Saat Kampanye

Bawaslu Jabar: Partai Politik Jarang Lapor STTP Saat Kampanye

Friday, 8 December 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Bawaslu Jabar mencatat puluhan pelanggaran selama masa kampanye yang telah berlangsung 11 Hari. Pelanggaran administratif mendominasi dari jumlah pelanggaran lain selama masa kampanye.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, masih banyak peserta Pemilu yang tidak memberitahukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saat melakukan kampanye.

“Harusnya ditembuskan ke kepolisian dan Bawaslu. Kenyatannya banyak yang tidak menyampaikan,” kata Syaiful Bachri kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Sedangkan untuk kategori pelanggaran lain seperti kode etik dan tindak pidana, belum ditemukan. Namun selama masa kampanye pihaknya lebih melakukan pencegahan, sehingga pelanggaran tidak terjadi.

Lihat Juga :  Bacaleg Hanura Kota Cirebon Diisi Figur Berpengaruh di Masyarakat

“Ke arah pidana dan kode etik tidak ada, sebab, kami terus mendorong upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan partai politik termasuk caleg,” tuturnya.

Pihaknya mengingatkan kepada partai politik dan caleg untuk menaati aturan yang ada selama masa kampanye. Termasuk mengenai kampanye akbar yang berlangsung nanti pada bulan Januari 2024.

“Kami sudah sampaikan aturan kampanye. Jika melanggar dan terbukti bersalah akan kami tindak tegas,” kata Syaeful.

Terkait mengenai hal itu, capres-cawapres sudah masuk untuk tatap muka di Jabar. Hanya diingatkan hanya  tatap muka dan pertemuan terbatas kepada masyarakat maupun lembaga tertentu.

Lihat Juga :  Lantik 253 PTPS, Ketua Panwascam Plumbon Ingatkan ini

“.Termonitor dari hari pertama khusus capres-cawapres hampir keseluruhan capres-cawapres sudah masuk ke Provinsi Jabar, ada yang dominan, katakan sudah beberapa kali, ada juga yang baru sekali,” jelas dia

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Bupati Indramayu Nina Agustina Bangga Rakernas V PDIP Sukses

Monday, 27 May 2024 Pemilu 2024

Usai Kutbah Jumat, Dani Mardani Serap Aspirasi Sembari Makan Siang

Saturday, 4 May 2024 Pemilu 2024
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.