Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Baru 20 Desa di Kabupaten Cirebon Buka Layanan LTSA Pekerja Migran

Baru 20 Desa di Kabupaten Cirebon Buka Layanan LTSA Pekerja Migran

Tuesday, 31 March 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas Tenaga Kerja. (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Baru 20 desa di Kabupaten Cirebon memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain anggaran, banyak kepala desa yang belum memahami UU Nomor 18.tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran. 

Padahal dalam UU Nomor 18.tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran jelas desa memiliki kewajiban dalam mendata, memberikan informasi, dan memfasilitasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar berangkat sesuai.

Kepala Dinas Tenaga Kerja. (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan, dari 20 desa delapan merupakan binaan dari Kementerian Tenaga Kerja dan 12 inisiatif dari desa sendiri. Desa yang memiliki LTSA akan lebih selektif dalam memberikan izin warganya menjadi CPMI.

Lihat Juga :  PMII Cirebon Tolak Kenaikan BBM, Ini Respons Pemkot Cirebon

“Desa tidak sembarangan memberikan izin warganya menjadi CPMI. Kalau tidak ada surat maka dipastikan ilegal, jika tidak ada surat dari pendamping maka tidak diizikan,” kata Novi kepada wartawan, Selasa (31/3/2026)

Saat ini pihaknya masif turun ke masyarakat mengedukasi CPMI agar berhati-hati terhadap tawaran manis kerja ke luar negeri. Pasalnya, kasus terhadap PMI berawal dari tawaran yang menggiurkan namun bermasalah.

“Promotor CPMI yang tidak jelas apalagi bisa memberangkatkan keluar negeri dengan syarat mudah patut diwaspadai,” ujar Novi.

Masih kata Novi, di Kabupaten Cirebon ada 100 Lembaga Latihan Kerja (LPK) ke luar negeri yang resmi. Sementara total PMI asal Kabupaten Cirebon sebanyak 11 ribu orang. Kabupaten Cirebon sendiri menduduki peringkat ke 4 se-Indonesia jumlah PMI.

Lihat Juga :  Pasangan Kekasih Buang Bayi di Sawah, Ini Alasannya

“Hampir 80 persen PMI di Kabupaten Cirebon adalah perempuan. Sedangkan kiriman uang PMI setiap tahun mencapai Rp600 miliar,” papar Novi.

Pihaknya menegaskan bahwa tantangan perlindungan pekerja migran saat ini semakin kompleks, terutama dengan maraknya penipuan rekrutmen digital dan modus TPPO lintas negara.

“Peningkatkan sistem pencegahan, penanganan dan pemulihan yang terpadu harus dibangun melalui mekanisme koordinasi dan rujukan para penyelenggara layanan baik pemerintah, non pemerintah dan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan penegakan hukum yang memberikan keadilan dan pemenuhan hak-hak korban,” kata Novi. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap

Wednesday, 22 April 2026 Utama
Terbaru
  • Bongkar Rel KA Zaman Belanda Bikin Gaduh, Walikota Minta Maaf
  • Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh
  • Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap
  • Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.