Mediacirebon.id – Luas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten, di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon seiring waktu kian menyusut. Dari luas 50 ribu meter persegi, kini tersisa tinggal 25 ribu meter persegi.
Penyusutan TPU Kemlaten lantaran banyak berdiri bangunan semi permanan dan permanen yang setiap tahun semakin menjamur.
Kepala UPT Pertamanan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, E. Rismaya Asyifa mengatakan, ada puluhan bangunan tempat tinggal dan warung berdiri di atas lahan TPU Kemlaten.
“Ada ada juga buat kos-kosan. Padahal itu bukan bangunan milik sendiri melainkan milik pemerintah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/10/2025)
Pemkot Cirebon berkomitmen menata ulang lahan TPU agar kembali sesuai peruntukannya. Pengukuran sudah kami lakukan bersama Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD dan lurah setempat untuk mencocokkan data sertifikat tanah.
“Penataan ulang pasti akan kami lakukan karena lahan itu milik pemerintah dan fungsinya sebagai pemakaman,” ungkapnya.
Langkah ini, kata Rismaya, juga bertujuan memastikan batas kepemilikan lahan antara aset pemerintah daerah dan lahan milik yayasan di sekitar kawasan tersebut.
“Batas lahan di sekitar TPU masih sederhana, hanya berupa pagar bambu. Karena itu, pengukuran penting dilakukan agar data dengan BMD bisa sinkron,” tambahnya.
Tak hanya melibatkan BMD, kata Rismaya, pemerintah juga menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cmanuk-Cisanggarung, karena sebagian lahan di sekitar TPU digunakan masyarakat untuk kegiatan usaha.
Menurut Rismaya, kapasitas TPU Kemlaten sebenarnya masih memadai untuk kebutuhan pemakaman warga. Namun, keterbatasan ruang terjadi karena banyaknya bangunan liar yang berdiri di area makam.
“Jika bangunan liar sudah dibongkar, lahan pemakaman akan kembali luas dan tertata,” katanya.
Pemkot Cirebon menargetkan proses penataan ini dapat rampung pada tahun 2025. Setelah batas kepemilikan jelas dengan Yayasan setempat, pemerintah akan melanjutkan ke tahap pembongkaran bangunan liar bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Satpol PP.
“Warga sekitar sudah kami sosialisasikan. Mereka menerima rencana penataan ini dan berharap pembongkaran dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kecemburuan,” jelasnya.