Mediacirebon.id – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) termin terakhir tahun 2022 rawan penyelewengan. Penyelewengan dari nilai bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sampai potongan yang dilakukan oleh oknum.
Hal tersebut ditemukan anggota komisi XIII DPR-RI Hj Selly Andriany Gantina melakukan monitoring penyaluran bansos ke sejumlah lokasi, Senin (28/11/2022).
“Ada temuan baru, barcode di surat undangan tidak sesuai dengan nilai yang diterima. Ini menjadi temuan kami yang nanti akan dibahas dengan instansi terkait,” kata Selly.
Ia mengaku prihatin masih ada pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bansos. Bedasarkan pengaduan dari KPM, nilai pungli beragam dari Rp 20 ribu sampai Rp 100 ribu. Bukan hanya itu, KPM penerima bantuan juga diarahkan oknum belanja sembako di warung tertentu.
“Kami tegas menyampaikan bahwa tidak ada potongan Sepeserpun dan KPM bebas berbelanja dimana pun,” tegasnya.
Kecurangan lain, terdapat lembaga tertentu yang menghalangi lembaga resmi Kemensos untuk mendampingi KPM, seperti pendamping PKH, TKSK, dan sebagainya.
“Di Kemensos ada Call Centre, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan bila terjadi hal yang tidak sesuai,” ujarnya.
Sekretaris Ditjen Dayasos Benny Sujanto mengungkapkan, kecurangan tersebut langsung mitigasi dan langsung diselesaikan. Pihaknya tidak ingin menyalahkan siapapun, namun mengajak penyaluran bansos dikawal bersama.
“Pengamanan menjadi tugas semua pihak, dinsos, kepolisian dan aparat lainya. Agar bisa tepat sasaran tepat waktu dan tepat jumlah,” jelasnya.
Sekiranya ada persoalan yang merugikan KPM, pihaknya mempersilakan membuat laporan ke Call Centre 4171, dengan membuat laporan yang lengkap dan objektif, sehingga dalam pemecahan masalah bisa diselesaikan dengan baik. (Why)