Mediacirebon.id – Jajaran Satlantas Polresta Cirebon melakukan imbauan kepada pengguna jalan di lampu merah Plered Kabupaten Cirebon pada Senin, (14/101/2024)
Kegiatan ini bagian dari Operasi Zebra Lodaya 2024 yang mulai diterapkan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom mengatakan,Operasi Zebra Lodaya akan dimulai pada 14 – 28 Oktober 2024. Sasarannya bagi pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.
“Jika pengendara melakukan pelanggaran berat baru kami tindak tilang,” kata Kompol Anom kepada wartawan.
Masih kata Kompol Anom, ada tujuh target selama Operasi Zebra Lodaya yakni,
1. Pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki SIM.
2. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, baik motor maupun mobil.
3. Pengemudi yang melawan arus.
4. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan berbahaya.
6. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
7. Kendaraan yang membawa muatan yang over dimension dan over loading (ODOL)
Di akuinya di wilayah hukum Polresta Cirebon masih banyak pengendara yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas, salah satunya lawan arus.
“Pelanggaran ini kerap dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” tambahnya.
Namun demikian, jajaran Satlantas Polresta Cirebon Akan mengedepankan upaya preventif dan sikap humanis saat melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas. (Aap)