Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Awas Ini Target Ops Zebra Lodaya di Kabupaten Cirebon

Awas Ini Target Ops Zebra Lodaya di Kabupaten Cirebon

Monday, 14 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Jajaran Satlantas Polresta Cirebon melakukan imbauan kepada pengguna jalan di lampu merah Plered Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Jajaran Satlantas Polresta Cirebon melakukan imbauan kepada pengguna jalan di lampu merah Plered Kabupaten Cirebon pada Senin, (14/101/2024) 

Kegiatan ini bagian dari Operasi Zebra Lodaya 2024 yang mulai diterapkan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom mengatakan,Operasi Zebra Lodaya akan dimulai pada 14 – 28 Oktober 2024. Sasarannya bagi pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.

“Jika pengendara melakukan pelanggaran berat baru kami tindak tilang,” kata Kompol Anom kepada wartawan.

Lihat Juga :  Praktisi Media, Eko Ardi Kritisi PWI Cirebon

Masih kata Kompol Anom, ada tujuh target selama Operasi Zebra Lodaya yakni,

1. Pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki SIM.

2. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, baik motor maupun mobil.

3. Pengemudi yang melawan arus.

4. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan berbahaya.

6. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Lihat Juga :  Bupati Cirebon Apresiasi Kegiatan Bazar Murah Kejari Cirebon

7. Kendaraan yang membawa muatan yang over dimension dan over loading (ODOL)

Di akuinya di wilayah hukum Polresta Cirebon masih banyak pengendara yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas, salah satunya lawan arus.

“Pelanggaran ini kerap dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” tambahnya.

Namun demikian, jajaran Satlantas Polresta Cirebon Akan mengedepankan upaya preventif dan sikap humanis saat melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Libatkan Pihak Ketiga, 9 SPKLU Sudah Terpasang di Kantor Perangkat Daerah

Wednesday, 8 April 2026 Utama

Soal Surat Pembongkaran Rel Kalibaru, Ini Kata Walikota Cirebon

Wednesday, 8 April 2026 Utama
Terbaru
  • Libatkan Pihak Ketiga, 9 SPKLU Sudah Terpasang di Kantor Perangkat Daerah
  • Soal Surat Pembongkaran Rel Kalibaru, Ini Kata Walikota Cirebon
  • Komunikasi Organisasi sebagai Tanggung Jawab Kolektif: Refleksi atas Dinamika Rukun Tetangga dalam Membangun Iklim Sosial yang Sehat
  • Musrenbang RKPD 2027, Bupati Cirebon Tekankan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi
  • Dukusemar Siap Jadi Pusat Pedagang Bunga di Kota Cirebon
  • Peserta Didik di Kabupaten Cirebon Tidak WFH, Ini Kata Kadisdik
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.