Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Atribut Partai Semrawut di Jalan Cipto Ditertibkan Satpol PP
Utama

Atribut Partai Semrawut di Jalan Cipto Ditertibkan Satpol PP

Friday, 29 December 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Atribut partai di Jalan sepanjang jalan Cipto, ditertibkan Satpol PP bersama Bawaslu Kota Cirebon.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Atribut partai di Jalan sepanjang jalan Cipto, ditertibkan Satpol PP bersama Bawaslu Kota Cirebon, Jumat (29/12/2023).

Pasalnya, keberadaan atribut partai ini merusak estetika jalan Cipto sebagai pusat perekonomian di Kota Cirebon.

Muhammad Rahmat, Subkor Pengawasan Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Cirebon mengatakan penertiban atribut partai merupakan tindak lanjut dari instruksi Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon.

“Pimpinan melihat atribut partai merusak keindahan Kota Cirebon. Apalagi terpasang di pohon,” kata Rahmat kepada wartawan.

Lihat Juga :  Truk Dilarang Melintas Jalan Dewi Sartika dan Antasari Cirebon

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan, penertiban setelah mendapat keluhan dari masyarakat Kota Cirebon dan pengguna jalan.

“Ada kayu bekas atribut partai menjuntai hingga ke jalan. Ini sangat membahayakan pengguna jalan Cipto, Kota Cirebon,” tuturnya.

Berdasarkan keputusan KPU mengenai titik lokasi pemasangan atribut partai, Jalan Cipto  tidak dilarang. Hanya dalam pemasangan memperhatikan aspek estetika dan keselamatan.

“Tidak semrawut pemasangannya dan rapih, tidak merusak keindahan. Itu yang kami harapkan,” ujarnya.

Lihat Juga :  Mobilitas Masih Tinggi, Kota Cirebon Zona Merah

Bawaslu Kota Cirebon juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu tahun 2024 termasuk calon legislatif dan tim pemenangan presiden memasang APK atau atribut partai memperhatikan keindahan Kota Cirebon. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTemuan Upal Tahun 2023 di Wilayah Cirebon Menurun
Next Article Pemkab Cirebon Lantik 100 “Kuwu”, Ini Pesan Bupati

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.