Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Aroma Kongkalikong Beberapa Anggota Pansus Hibah dan ARM di Balik Rencana Class Action

Aroma Kongkalikong Beberapa Anggota Pansus Hibah dan ARM di Balik Rencana Class Action

Tuesday, 22 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Elemen Masyarakat Kota Cirebon membeberkan surat yang bocor ke Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Di balik rencana class action Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kepada walikota Cirebon terkait rencana hibah lahan di Bima untuk Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) ditengarai ada keterlibatan oknum anggota dewan.

Elemen Masyarakat Kota Cirebon (EMKC) menengarai adanya kongkalikong antara ARM dengan beberapa anggota Pansus Hibah di DPRD Kota Cirebon. Dokumen yang dimiliki ARM terkait rencana hibah lahan, diduga berasal dari pemberian beberapa anggota Pansus Hibah.

“Kami mendapati informasi, bahwa ARM mendapatkan dokumen-dokumen terkait rencana hibah lahan untuk YPSGJ itu dari beberapa anggota Pansus Hibah di DPRD Kota Cirebon,” kata perwakilan EMKC, Agung Santosa saat jumpa pers, Selasa (22/6/2021), di salah satu kedai kopi di Jalan Kartini.

Lihat Juga :  Santri Ciwaringin Sambut Ramadhan dengan Main Bola Api

Tidak hanya itu, beberapa anggota Pansus Hibah juga disebut-sebut intens berkomunikasi dan bertemu dengan Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun membahas “serangan” yang ditujukan kepada walikota maupun YPSGJ.

“Penyerahan berkas-berkas kepada ARM dilakukan di rest area arah Jakarta. Diduga beberapa anggota Pansus Hibah ada di sana saat itu,” kata Agung.

Hingga pada rencana class action yang akan dilakukan ARM terhadap walikota mengenai penggunaan lahan di Bima oleh YPSGJ, sambung Agung, juga ada skenario yang diduga disusun bersama beberapa anggota dewan tersebut.

Lihat Juga :  Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

“Class action akan jadi pintu masuk. Mereka (beberapa anggota DPRD, red) akan menggulirkan hak interpelasi, sampai mosi tidak percaya kepada walikota. Goalnya menurunkan walikota,” tutur Agung.

Atas hal tersebut, EMKC sudah melayangkan aduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon. Mereka mengadukan anggota Pansus Hibah. Aduan dilengkapi dengan bukti-bukti yang menguatkan. Semisal pengakuan ketua umum ARM. [MC-01]

Aliansi Rakyat Menggugat ARM Class Action UGJ LSM di Kota Cirebon Polemik UGJ UGJ Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang

Friday, 15 May 2026 Utama

Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak

Friday, 15 May 2026 Utama
Terbaru
  • Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang
  • Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak
  • 23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Diperbaiki, Ini Daftarnya
  • Karang Taruna Sarankan Edo-Farida Fokus Wujudkan Visi Misi
  • Yuk Liburan ke Curug Ciranca di di Perbukitan Dukupuntang
  • Rakercab KONI Kota Cirebon, Motivasi Atlet dan Beri Dana Stimulan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.