Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Aroma Kongkalikong Beberapa Anggota Pansus Hibah dan ARM di Balik Rencana Class Action
Utama

Aroma Kongkalikong Beberapa Anggota Pansus Hibah dan ARM di Balik Rencana Class Action

Tuesday, 22 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Elemen Masyarakat Kota Cirebon membeberkan surat yang bocor ke Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Di balik rencana class action Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kepada walikota Cirebon terkait rencana hibah lahan di Bima untuk Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) ditengarai ada keterlibatan oknum anggota dewan.

Elemen Masyarakat Kota Cirebon (EMKC) menengarai adanya kongkalikong antara ARM dengan beberapa anggota Pansus Hibah di DPRD Kota Cirebon. Dokumen yang dimiliki ARM terkait rencana hibah lahan, diduga berasal dari pemberian beberapa anggota Pansus Hibah.

“Kami mendapati informasi, bahwa ARM mendapatkan dokumen-dokumen terkait rencana hibah lahan untuk YPSGJ itu dari beberapa anggota Pansus Hibah di DPRD Kota Cirebon,” kata perwakilan EMKC, Agung Santosa saat jumpa pers, Selasa (22/6/2021), di salah satu kedai kopi di Jalan Kartini.

Lihat Juga :  Perbedaan PPKM Level 4 Kota Cirebon Kemarin dengan Sekarang

Tidak hanya itu, beberapa anggota Pansus Hibah juga disebut-sebut intens berkomunikasi dan bertemu dengan Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun membahas “serangan” yang ditujukan kepada walikota maupun YPSGJ.

“Penyerahan berkas-berkas kepada ARM dilakukan di rest area arah Jakarta. Diduga beberapa anggota Pansus Hibah ada di sana saat itu,” kata Agung.

Hingga pada rencana class action yang akan dilakukan ARM terhadap walikota mengenai penggunaan lahan di Bima oleh YPSGJ, sambung Agung, juga ada skenario yang diduga disusun bersama beberapa anggota dewan tersebut.

Lihat Juga :  Ratusan Tanah Warga Sukapura Masih Tercatat di Kabupaten Cirebon

“Class action akan jadi pintu masuk. Mereka (beberapa anggota DPRD, red) akan menggulirkan hak interpelasi, sampai mosi tidak percaya kepada walikota. Goalnya menurunkan walikota,” tutur Agung.

Atas hal tersebut, EMKC sudah melayangkan aduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon. Mereka mengadukan anggota Pansus Hibah. Aduan dilengkapi dengan bukti-bukti yang menguatkan. Semisal pengakuan ketua umum ARM. [MC-01]

Aliansi Rakyat Menggugat ARM Class Action UGJ LSM di Kota Cirebon Polemik UGJ UGJ Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLKPD Raih Opini WTP, Walikota Sampaikan Raperda PP APBD 2020
Next Article Kecamatan Sumber Zona Merah Covid-19, Tiga Persimpangan Disekat Pada Sore Hari

Related Posts

Komisi II DPRD Ingatkan, BUMD Bukan Panti Jabatan Timses

Monday, 14 July 2025 Utama

Telantarkan Pasien, Pelayanan RSD Gunung Jati Disorot Netizen

Monday, 14 July 2025 Utama

Pengurus FGI Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan, Target Emas di Porprov 2025

Monday, 14 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.