Mediacirebon.id – Penjabat (Pj) Walikota Cirebon, Agus Mulyadi telah mengajukan Arif Kurniawan yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda). Nama tersebut telah diajukan ke Pemprov Jabar.
“Sudah diajukan, hanya satu nama yakni pak Arif Kurniwan. Pengajuan belum lama ini,” kata Agus Mulyadi kepada wartawan, Kamis (20/12/2023).
Masih kata Pj Walikota Cirebon, di dalam aturan, usulan nama Pj Sekda disampaikan ke Pemprov Jabar paling lambat 15 hari. Untuk menjalankan roda pemerintahan sementara, Pj Walikota Cirebon mengangkat Pelaksana Harian (Plh).
“Pak Arif sekarang menjadi Plh Sekda. Sampai nanti dilantik menjadi Pj Sekda,” tuturnya.
Untuk pelantikan sendiri diperkirakan pada awal bulan Januari 2024 nanti. Mengingat surat rekomendasi dari Pemprov Jabar belum turun.
“Paling lambat pelantikan Pj Sekda pada pada awal bulan Januari 2024,” ungkapnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6572 tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Walikota Cirebon.
Dalam poin-poinnya mengamanatkan, bahwa selama menjabat Pj Walikota, Gusmul sementara harus melepas jabatan sebagai Sekretaris Daerah, dan menunjuk Pj Sekda. (Why)
