Mediacirebon.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi meluncurkan aplikasi Bayar Retribusi Daerah Online (Baridin). Aplikasi ini sebagai inovasi dalam mempermudah layanan pembayaran retribusi, meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi.
Peluncuran aplikasi ini diumumkan langsung oleh Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam acara penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah Awards 2025 yang diadakan di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kamis (23/1/2025).
Menurut Wahyu Mijaya, aplikasi Baridin merupakan salah satu upaya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan sistem pembayaran retribusi yang lebih cepat dan tercatat melalui aplikasi ini, masyarakat dapat merasakan kemudahan sekaligus meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah daerah.
Selain itu, keberadaan Baridin juga diharapkan mampu mempercepat pemasukan retribusi daerah, sehingga memberikan dampak positif pada pengelolaan keuangan secara keseluruhan.
“Aplikasi ini dirancang untuk memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan layanan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wahyu.
Peluncuran aplikasi ini juga menjadi bagian dari langkah Kabupaten Cirebon dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan efektif.
Pada kesempatan tersebut, Wahyu memaparkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk tahun 2025. Target PKB dipatok sebesar Rp118 miliar, meningkat sekitar Rp30 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara itu, target BBNKB mencapai Rp79 miliar.
“Proyeksi ini merupakan hasil perencanaan tahun 2024 yang akan diimplementasikan pada 2025. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai dengan kinerja yang maksimal dan didukung kondisi ekonomi yang stabil,” paparnya. (Rls)