Mediacirebon.id – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi ·(APJATEL) Jawa Barat meminta provider patuh terhadap kebijakan di setiap daerah, salah satunya di Kota Cirebon. Terlebih keberadaan kabel sangat menganggu estetika kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai merapihkan kabel yang menjuntai di ruas jalan protokol. Sebelum kabel di tanam dengan metode ducting, untuk sementara kabel iikat atau braiding.
Ketua APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin mengatakan, pihaknya melibatkan 18 provider di Kota Cirebon dalam proses braiding. Dengan personel yang ada pihaknya yakin sebulan proses braiding selesai.
“Provider yang lebih memahami cara braiding jadi kamu libatkan semuanya. Semoga selesai sesuai target,’ kata Arifin kepada wartawan, Kamis (19/2/2026)
Masih kata Arifin, sembari braiding, pihaknya mematangkan proses ducting. Sebab sebelum dilakukan ducting pihak provider harus menandatangani MoU dengan pemerintah. Untuk memastikan ducting kabel berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Harus ada kepastian hukum dan kesepakatan yang jelas demi menjaga iklim bisnis telekomunikasi berjalan dengan baik dengan aturan yang baru,” kata Arifin.
Secara teknis sambung Arifin, ketika nanti ducting sudah berjalan, maka provider harus menyediakan kabel baru dengan ukuran menyesuaikan kebutuhan. Mengenai anggaran provider yang bertanggungiawab, bukan pemerintah.
“Jelas berbeda antara kabel di atas dan di bawah jadi harus ganti yang baru. Anggaran rereoangan antar provider,” katanya.
Arifin menyadari keberadaan kabel yang menjuntai sermawut di sepanjang jalan protokol mengganggu estetika kota. Menurut Arifin, banyaknya kabel lantaran persaingan provider dalam menyediakan jaringan telekomunikasi untuk pelanggan.
“Sayangnya esetika kota tidak dijaga dengan baik. Parahnya bukan hanya kabel tapi juga banyak tiang berdiri bukan pada tempatnya,” tambah Arifin.
