Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Anggota DPR-RI Selly: Jika Pendamping PKH Salah, Tindak Tegas
Utama

Anggota DPR-RI Selly: Jika Pendamping PKH Salah, Tindak Tegas

Saturday, 23 September 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kunjungan kerja Anggota DPR-RI, Selly Andriani Gantina di Kabupaten Cirebon. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPR-RI dari dapil (Kota, Kabupaten Cirebon, Indramayu) Selly Andriani Gantina, meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum pendamping PKH yang menerima aliran dana kasus korupsi bansos 2020 yang tengah ditangani KPK.

“Tindak tegas kalau memang terbukti bersalah,” kata Selly saat kunjungan kerja ke Kabupaten Cirebon, Sabtu (23/9/2023).

Dia juga meminta, pendamping PKH bersikap kooperatif saat dimintai kerangan oleh KPK. Sebab, kasus ini, telah merugikan pendamping PKH yang sudah bekerja serius melayani KPM.

“Kalau memang tidak salah jangan menghindar. Bersikap kooperatif guna membantu proses hukum,” tegasnya.

Lihat Juga :  Cegah Banjir, DPUTR Rutin Bersihkan Saluran Air Limbah

Ia pun turut prihatin kepada pendamping PKH termasuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon telah diperiksa KPK. Mereka terpaksa harus menjalani pemeriksaan KPK atas penyaluran bantuan yang sudah berlangsung lama.

“Penyaluran bansos tahun 2020 kemudian mencuat kasusnya di tahun 2023. Kemudian saya mendengar ada oknum yang menerima aliran dana, cukup memprihatinkan,” ujar Selly.

Rencananya, Selly akan melaporkan persoalan ini kepada Kementerian Sosial (Kemensos). “Laporan merupakan upaya pencegahan agar pendamping PKH tidak menghadapi persoalan yang sama,” ungkapnya.

Lihat Juga :  Pemkot Cirebon Akan Berlakukan Jam Operasional Alun-alun Kejaksan

Seperti diketahui, KPK mencium ada aliran dana kasus korupsi bansos ke oknum pendamping PKH di Kabupaten Cirebon. Modusnya dengan memberikan biaya operasional tidak sesuai perjanjian.

Kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2020 yang tengah ditangani KPK, telah merugikan negara hingga Rp127,5 miliar. KPK menahan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan. (Why

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleHanya Hitungan Jam, KPU RI Ganti Calon Anggota Jawa Barat
Next Article RS Siloam Putera Bahagia Cirebon Hadirkan Executive Clinic dan Penambahan Rawat Inap VIP

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.