Mediacirebon.id – Anggota DPR-RI dari dapil (Kota, Kabupaten Cirebon, Indramayu) Selly Andriani Gantina, meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum pendamping PKH yang menerima aliran dana kasus korupsi bansos 2020 yang tengah ditangani KPK.
“Tindak tegas kalau memang terbukti bersalah,” kata Selly saat kunjungan kerja ke Kabupaten Cirebon, Sabtu (23/9/2023).
Dia juga meminta, pendamping PKH bersikap kooperatif saat dimintai kerangan oleh KPK. Sebab, kasus ini, telah merugikan pendamping PKH yang sudah bekerja serius melayani KPM.
“Kalau memang tidak salah jangan menghindar. Bersikap kooperatif guna membantu proses hukum,” tegasnya.
Ia pun turut prihatin kepada pendamping PKH termasuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon telah diperiksa KPK. Mereka terpaksa harus menjalani pemeriksaan KPK atas penyaluran bantuan yang sudah berlangsung lama.
“Penyaluran bansos tahun 2020 kemudian mencuat kasusnya di tahun 2023. Kemudian saya mendengar ada oknum yang menerima aliran dana, cukup memprihatinkan,” ujar Selly.
Rencananya, Selly akan melaporkan persoalan ini kepada Kementerian Sosial (Kemensos). “Laporan merupakan upaya pencegahan agar pendamping PKH tidak menghadapi persoalan yang sama,” ungkapnya.
Seperti diketahui, KPK mencium ada aliran dana kasus korupsi bansos ke oknum pendamping PKH di Kabupaten Cirebon. Modusnya dengan memberikan biaya operasional tidak sesuai perjanjian.
Kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2020 yang tengah ditangani KPK, telah merugikan negara hingga Rp127,5 miliar. KPK menahan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan. (Why