Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Anggota DPR-RI Selly: Dana PIP Dipotong, Lapor ke Nomor Ini
Utama

Anggota DPR-RI Selly: Dana PIP Dipotong, Lapor ke Nomor Ini

Saturday, 5 July 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPR-RI Dapil Jabar VIII Selly Andriani Gantina sosialiasi Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi DPR-RI di Gor Plumbon,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPR-RI Dapil Jabar VIII Selly Andriani Gantina sosialiasi Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi DPR-RI di Gor Plumbon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/7/2025)

Selain sosialiasi, secara simbolis Selly menyerahkan surat keputusan (SK) program PIP kepada pelajar di wilayah Kabupaten Cirebon.

Selly mengatakan, total ada 544 SK yang dibagikan ke pelajar. SK yang diberikan yakni SK nominasi dan SK pemberian. SK tersebut menjadi syarat peserta didik untuk mendapatkan program PIP dari pemerintah.

“SK Nominasi adalah surat keputusan yang menetapkan siswa sebagai calon penerima PIP yang belum memiliki rekening. Sedangkan SK Pemberian PIP adalah surat keputusan yang menyatakan siswa berhak menerima program PIP dan sudah memiliki rekening aktif,” jelasnya.  

Lihat Juga :  Konsentrasi Pengelolaan Sampah, Kota Cirebon Siap Menjalankan CRIC Project

Selain SK, pelajar juga harus mendapatkan surat pengantar dari pihak sekolah. Dana yang diterima dari program PIP untuk jenjang SD sebesar Rp 450 ribu, jenjang SMP sebesar Rp 750 ribu dan jenjang SMA sebesar Rp 1,8 juta.

“Surat pengantar sebagai syarat untuk mendapatkan dana dari program PIP. Orang tua pelajr harus mengurusnya ke sekolah.

Sosialiasi dilakukan untuk memastikan dana program PIP yang diterima oleh pelajar utuh atau tidak ada potongan dari pihak manapun. Pihaknya mengancam jika mendapatkan informasi ada pemotongan dana program PIP akan langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Lihat Juga :  GI BEI 2025: Apresiasi Kinerja dan Kontribusi Galeri Investasi BEI

“Saya sampaikan ke orang tua pelajar, dana yang diterima harus utuh, tidak ada alasan pihak sekolah atau oknum yang memotong dana PIP,” tegas Selly.

Bagi orang tua yang mendapati ada potongan program PIP, bisa menghubungi nomor telpon 0851-7676-0172,  Pihaknya secara tegas akan menindak oknum yang ingin memotong hak pelajar.

“Silakan menghubungi, nanti ada tim saya yang akan menyelidiki. Jika ternyata benar maka akan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Next Article Aklamasi, Ryan Jadi Ketua Pergerakan Honorer R4 Kota Cirebon

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.