Mediacirebon.id – Polres Cirebon Kota razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan. Anggota Satreskrim meringkus puluhan anak muda, bahkan mendapati anak di bawah umur yang terindikasi berbuat asusila atau mesum.
“Kami bergerak bedasarkan laporan dari warga yang resah adanya aktifitas anak muda di malam hari,” kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera, Jumat (22/4/2022), dini hari.
Perida menyayangkan anak di bawah umur keluar malam apalagi sampai menginap dengan lawan jenis. Seharusnya mereka masih berada di bawah pengawasan orang tua.
“Kami dapati anak di bawah umur ini berada di dalam kamar dengan lawan jenisnya,” kata Kasatreskrim.
Mereka yang terjaring razia akan didata kemudian memanggil orang tua untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Biar ada efek jera tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tuturnya.
Kasatreskrim mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Apalagi anak-anak masih memiliki masa depan yang meski diarahkan oleh orang tua.
“Keluar dan masuk rumah, berteman dan bergaul dengan siapa. Melakukan apa saja. Sebagai orang tua harus mengetahui dan bertanggungjawab,” tegas dia.(why)