Mediacirebon.id – Polres Cirebon Kota membuka pengaduan kejahatan trading. Hal ini terkait kasus yang menjerat crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan.
“Jika ada yang merasa menjadi korban kejahatan trading, silakan lapor ke Polres Cirebon Kota,” tutur Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Jumat (11/3/2022).
Dia mengungkapkan, hal itu sesuai petunjuk dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat. Nantinya, pihaknya akan memproses aduan kejahatan trading itu melalui ranah cyber.
“Pola penyidikan kalau terkait dengan cyber akan menggunakan penanganan di luar kegiatan yang konvensional,” tegasnya.
Namun demikian, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan kejahatan trading dari masyarakat Kota Cirebon.
“Jika masyarakat merasa dirugikan akibat kejahatan trading ini ataupun yang tahu ada kejahatan trading di Kota Cirebon, tolong dilaporkan kepada kami,” tegasnya.
Selain itu juga, masyarakat bisa menyampaikan informasi dan keluhan tersebut melalui call center WhatsApp di 0815 7262 9112.
“Kita harapan peran dari masyarakat menginformasikan kepada kami jika ada kerugian yang terjadi. Agar kami bisa bersama mengusut kasus ini,” ujar dia. (hy)