Mediacirebon.id – Cecep Suhardiman salah satu tim kuasa hukum calon Ketua KONI Kota Cirebon Handarujati Kalamullah merespon terkait pemberitaan Walikota Cirebon difitnah soal pemilihan Ketua KONI.
Dia bilang bahwa tuduhan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya. Adapun tuduhan firnah, Cecep mempersilakan Agung Supirno sebagai Sekretaris DPD Golkar yang juga juru bicara walikota, untuk menempuh jalur hukum.
“Silakan tempuh jalur hukum, kami akan buka bukti-bukti walikota cawe-cawe dalam pemilihan Ketua KONI Kota Cirebon,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (29/4/2025)
Masih kata Cecep, tuduhan itu salah satunya muncul pemberitaan yang menyebutkan salah satu calon didukung walikota dan Ketua DPRD. Ini menjadi bukti bahwa ada keterlibatan walikota dalam pemilihan Ketua KONI.
“Dalam berita itu jelas walikota menyatakan dukungan kepada salah satu calon ketua,” tuturnya.
Mengenai pertemuan pengurus KONI dan ketua cabang olahraga (Cabor) seharusnya, Handarujati Kalamullah juga diundang. Namun tidak ada undangan baik dari pengurus KONI maupun Walikota Cirebon.
“Handarujati juga pengurus KONI, kenapa tidak diundang. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” tegas Cecep.
Pihaknya mengingatkan kepada Walikota Cirebon untuk bersifat arif dan bijaksana dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Selain itu bersikap netral dalam setiap kompetisi yang berkaitan dengan kebijakan.
“Walikota Cirebon harus bisa mengayomi semua. Tidak berpihak kepada siapapun saat ada kompetisi,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sekretaris DPD Partai Golkar Kota Cirebon Agung Supirno menganggap fitnah tuduhan cawe-cawe kepala daerah dalam perhelatan pemilihan Ketua KONI Kota Cirebon tahun 2025.
Tuduhan merujuk pada pertemuan Walikota Cirebon dengan pengurus KONI Kota Cirebon dan sejumlah Pengcab pada tanggal 19 April 2025 lalu. (Why)