Mediacirebon.id – Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon di jalan Pangeran Cakrabuana, Kelurahan Sedang, Kecamatan Sumber, disegel Tasiya Soemadi alias Gotas.
Penyegelan lantaran tidak ada kepastian antara Gotas sebagai pemilik tanah dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Imron yang juga menjabat sebagai Bupati Cirebon.
Gotas mengaku, kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon berdiri diatas tanah miliknya. Kurun 1,5 tahun terakhir ia dijanjikan tanah tersebut bakal dibeli oleh partai politik berlogo banteng moncong putih.
“Tidak jelas hanya janji-janji saja. Sudah lama saya menunggu sampai janji itu ditepati,” katanya, Senin (5/6/2023).
Padahal sebelumnya, Gotas sudah memberikan peringatan kepada struktur DPC PDI Perjuangan yang baru untuk segera mengurus tanah tersebut.
“Sudah saya peringatkan jauh-jauh hari. Karena tidak ada kepastian maka saya segel,” tegas Gotas.
DIa berencana akan menggunakan tanah itu untuk mendirikan usaha atau dijual kepada pihak yang menginginkan. “Nanti akan saya jual atau apa saja yang penting bisa buat usaha,” tuturnya.
Seperti diketahui, Gotas tercatat sebagai kader PDI Perjuangan sejak tahun 1998. Karirnya di Partai besutan Megawati Soekarno Putri cukup moncer. Pada tahun 2003 – 2013 Gotas terpilih sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
Bahkan Gotas pernah menduduki posisi strategis di pemerintahan yakni Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dua periode dari tahun 2004-2009 dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2013-2018. Namun karirnya terhenti setelah tersandung kasus korupsi. (Why)