Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Razia Pekat, Jaring 6 Pasangan Bukan Pasutri di Daerah Kedawung

Razia Pekat, Jaring 6 Pasangan Bukan Pasutri di Daerah Kedawung

Tuesday, 30 May 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Enam bukan pasutri terjaring razia pekat Satpol PP Kabupaten Cirebon. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Tertunduk malu, enam pasangan yang terjaring razia pekat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Selasa (30/5/2023). Mereka terjaring razia di 4 lokasi kos-kosan di wilayah Kecamatan Kedawung.

Diantara mereka terdapat pasangan pelajar yang terjaring razia. Ironisnya, saat tertangkap, pasangan ini masih mengenakan seragam sekolah.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana menjelaskan, enam pasangan bukan pasutri terjaring di kos-kosan dengan sistem sewa perjam dan harian.

“Kami mencurigai kos-kosan seperti ini digunakan untuk berbuat asusila,” ungkap Maman kepada awak media.

Lihat Juga :  Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Melanggar Lalin Akan Ditilang

Keberadaan kos-kosan seperti ini cukup meresahkan masyarakat sekitar. ” Oleh sebab itu, saat ada warga melapor, kami langsung bergerak,” jelasnya.

Enam pasangan yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untu dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Bagi pelajar kami panggil orang tuanya,” ungkap Maman.

Ia juga memastikan, kos-kosan dengan sistem perjam dan harian diduga kuat tidak dilengkapi izin. Pihaknya akan menindak tegas dengan instansi terkait. (Why)

raziakos-kosan raziapekat satpolppcirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.