Mediacirebon.id – Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka, mempunyai dasar negara yang disebut Pancasila. Ditetapkanlah tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dikarenakan pada tanggal 1 Juni 1945, kata Pancasila pertama kali disebut oleh Presiden Pertama RI, Soekarno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pancasila sendiri terbukti memiliki kebenaran sehingga mampu mempersatukan bangsa Indonesia dan tidak lekang oleh zaman.
Zabda (2016) menyatakan bahwa Pancasila adalah suatu pandangan hidup dan dasar negara bangsa Indonesia yang nilainya sudah ada sebelum secara yuridis Indonesia terbentuk sebagai negara. Dalam kelima sila terkandung nilai-nilai yang memiliki daya ikat yang sangat luar biasa, serangkaian nilai yang terkandung di dalam pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai yang ada dalam Pancasila sangat perlu diimplementasikan agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sebagai negara demokrasi dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Menurut Musa (2015), globalisasi dapat diartikan sebagai proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Dengan kata lain, perbedaan budaya antar bangsa seolah melebur menjadi satu dan mendunia. Selanjutnya globalisasi akan menyentuh aspek-aspek penting kehidupan manusia dan menciptakan tantangan baru dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan yang lebih baik. Tidak hanya memberikan dampak positif, globalisasi juga bisa memberikan dampak negatif berupa masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Masuknya budaya asing ini bisa menimbulkan pergeseran nilai apabila tidak disaring dengan baik.
Setiap bangsa dan negara pastinya ingin berdiri kokoh dan tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya era globalisasi. Tidak terkecuali negara Indonesia. Sebuah negara yang ingin berdiri dengan kokoh dan kuat, haruslah memiliki ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Dalam hal ini, Indonesia menganut Pancasila sebagai ideologi negara. Sudah 77 tahun sejak lahirnya Pancasila dan hingga sekarang Pancasila masih berjaya karena perannya sebagai ideologi yang terbuka.
Selanjutnya sebagai ideologi terbuka, Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa yang mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapi, terutama dalam menghadapi era globalisasi dan keterbukaan dunia dalam segala bidang. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila memberikan landasan yang kuat bagi tumbuhnya pola sikap, pola pikir, dan pola tindak yang bersifat tradisional, menuju berkembangnya cipta, rasa dan karsa, yang maju dan mandiri untuk menyongsong dinamika kehidupan yang sesuai dengan perubahan-perubahan yang dinamis.
Bersifat terbuka artinya Pancasila tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, Pancasila berarti bisa hidup di berbagai zaman serta mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami perubahan. Pancasila terbukti bisa bertahan di era globalisasi dengan sifatnya sebagai ideologi terbuka. Akan tetapi, keterbukaan ideologi Pancasila ini bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang ada di dalamnya. Namun, hanya mengembangkan konsep penerapan atau nilai instrumental dari nilai-nilai dasar tersebut agar kemudian Pancasila bisa memecahkan masalah yang berkembang dan terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia.
Ilma Mandala Putri (2281060074)
Mahasiswa Tadris Biologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
DAFTAR PUSTAKA
Musa, N. M. I. (2015). Dampak Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia. Jurnal Pesona Dasar, 3(3), 1–14.
Zabda, S. S. (2016). Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara dan Implementasinya Dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 26(2).