Mediacirebon.id – Jajaran Polsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon mengamankan pelaku tindak premanisme terhadap penyelenggara event kosmetik. Pelaku merupakan petugas keamanan berinisial J (49).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap setelah melihat postingan akun diduga melakukan pemerasan kepada penyelenggara event.
“Benar bahwa kami mendapatkan laporan masyarakat yang resah adanya aksi premanisme di Pasar Celancang,” ungkapnya Ariek, Jumat (19/5/2023).
Sementara itu, Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi menjelaskan kronologi kejadian. Ia menjelaskan, pelaku yang bertugas sebagai petugas keamanan pasar menanyakan izin kepada penyelenggara.
“Pelaku datang dan menanyakan soal izin kegiatan yang berlangsung beberapa hari di Pasar Celancang,” ujarnya.
Pelaku meminta uang sebesar Rp. 20.000 sebagai uang keamanan atau rokok. Namun, penyelenggara menolak memberikan uang. Karena sudah memberikan kepada pengelola parkir.
“Event berlangsung di tempat parkir. Maka penyelenggara meminta izin ke pengelola parkir dan diizinkan,” papar Didi.
Tidak butuh waktu lama kurang dari satu jam. Setelah adanya laporan warga adanya premanisme di pasar Celancang. Respon cepat ditunjukkan Polsek Kapetakan dan buser sat reskrim Polres Cirebon Kota.
“Kami berikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya. (Why)