Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Sumbangan Dana Bacaleg Demokrat Jabar, Bersifat Sukarela
Pemilu 2024

Sumbangan Dana Bacaleg Demokrat Jabar, Bersifat Sukarela

Tuesday, 9 May 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Barat Andi Zabadi. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Partai Demokrat Jabar Memastikan, Isu terkait sumbangan dana Balaceg yang dihembuskan salah satu Bacaleg tidak demikian.

Menurut Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Barat Andi Zabadi, proses pencalegan sudah sesuai tahapan.  Sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang diterbitkan DPP Partai Demokrat.

Partai Demokrat sebagai partai terbuka tidak hanya mengusulkan Bacaleg dari internal melainkan pengurus dan kader dari unsur tokoh masyarakat.

“Tidak benar jika ada informasi yang mengatakan bahwa setiap Bacaleg dimintai sejumlah uang untuk penentuan nomor urut. Semua Bacaleg sebelumnya telah mengisi formulir yang berisi kesiapan menerima keputusan tentang penyusunan nomor urut,” ujar Andi, Selasa (9/5/2023).

Lihat Juga :  PSU di Kecamatan Kejaksan Tak Ganggu Proses Rekapitulasi

Mengenai sumbangan dana Bacaleg, sambung Andi, hal itu akan dipergunakan untuk pembiayaan saksi yang sifatnya sukarela tanpa paksaan.

Adapun penentuan nomor urut bagi Bacaleg bedasarkan sejumlah kriteria objektif. Yakni pembobotan dedikasi, rekam jejak kinerja, integritas moral, daya intelektual, dan komitmen perjuangan.

“Keputusan akhir penyusunan nomor urut Bacaleg merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat,” tandas Andi Zabidi.

Sebagaimana diketahui salah satu Bacaleg yang juga pengurus DPD Partai Demokrat Jawa barat mengundurkan diri lantaran diminta harus membayar Rp 500 juta untuk mendapatkan nomor urut pertama di daerah pemilihannya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePindah ke Nasdem, Affiati Mundur di DPRD setelah Paripurna PAW
Next Article Tak Bosan-bosannya, Komisi II Minta BPKPD Optimalkan Potensi PAD Kota Cirebon

Related Posts

Bupati Indramayu Nina Agustina Bangga Rakernas V PDIP Sukses

Monday, 27 May 2024 Pemilu 2024

Usai Kutbah Jumat, Dani Mardani Serap Aspirasi Sembari Makan Siang

Saturday, 4 May 2024 Pemilu 2024

Demokrat Siap Koalisi di Pilwakot Cirebon, Ini Syaratnya

Monday, 22 April 2024 Pemilu 2024
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.