Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pengumpulan Zakat di Idulfitri 1444 H, Meningkat
Utama

Pengumpulan Zakat di Idulfitri 1444 H, Meningkat

Monday, 8 May 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Baznas Kota Cirebon H Hamdan MPd menjelaskan pengumpulan zakat saat Idulfitri 1444 H. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengumpulan zakat pada idulfitri 1444 Hijriah atau tahun 2023 di Baznas Kota Cirebon pada tahun 2023 meningkat.

Ketua Baznas Kota Cirebon H Hamdan MPd mengatakan, pengumpulan zakat pada Idulfitri kemarin mencapai Rp4.871.495.572. Jumlah tersebut sudah termasuk Berikut zakat mal, infak dan sodakoh.

“Ada peningkatan 4,2 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkap Hamdan, Senin (8/5/2023).

Jumlah tersebut, merupakan zakat fitrah yang ditunaikan dari setiap jiwa melalui unit pengumpul zakat (UPZ) instansi pemerintah maupun swasta dan dewan kemakmuran masjid (DKM).

Lihat Juga :  Komisi I DPRD Kota Cirebon Prihatin, Personel Satpol PP Terisa 68 Orang

“Alhamdulillah, selain zakat fitrah yang rutin kita himpun, di Idulfitri tahun ini ada muzaki dari kalangan entitas perusahaan yang menyalurkan zakatnya lewat Baznas,” ujarnya.

Dana zakat, infak dan sodakoh yang telah terkumpul langsung disalurkan kepada delapan asnaf penerima zakat atau Mustahiq. Terutama untuk zakat fitrah, sudah terdistribusikan paling lambat pada malam hari raya Idulfitri, ke tangan para mustahiq.

“Sebelum Idul fitri sudah didistribusikan kepada mustahiq,” paparnya.

Masih kata Handan, hasil pengumpulan dan pendistribusian dilaporkan langsung kepada Baznas.

Lihat Juga :  Sanksi Denda Bagi Penumpang KA Melebihi Relasi

Mengenai besaran zakat fitrah Idulfitri tahun ini, disepakati sebesar 2,8 kilogram beras kualitas super premium, atau yang jika dikonversikan nilainya sebesar Rp42 ribu per jiwa.

Perumusan besaran zakat fitrah Rp42 ribu bedasarkan kesepakatan saat Baznas menggelar rapat dengan MUI, Pemkot Cirebon melalui Aspemkesra, Kabag Kesra, DKUKMPP, serta Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon.

“Kesepakatan bersama, bukan hanya Baznas,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKota Cirebon Destinasi Unggulan Saat Lebaran 2023
Next Article Pencuri di Mushola CSB Mall, Diringkus Satreskrim Polsek Kesambi

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.