Mediacirebon.id – Moralitas merupakan sikap, perilaku, tindakan, dan kelakuan yang dilakukan seseorang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk. Moral dapat juga didefinisikan sebagai nilai keabsolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh, di mana moral menjadi tolak ukur penilaian dari kebudayaan masyarakat setempat. Oleh karena itu, moral dijadikan standar seseorang dalam berperilaku di masyarakat. Moralitas ini merupakan produk dari budaya dan agama. Moral juga berkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan asusila (Hermawan, 2019).
Kemerosotan moralitas merupakan menurunnya kualitas etika atau moral yang dimiliki oleh seseorang. Seseorang dapat dikatakan bermoral apabila ia dalam berperilaku memiliki etika yang baik dan tidak melanggar norma yang berlaku di masyarakat. Begitu juga sebaliknya, seseorang dikatakan amoral atau tidak bermoral apabila ia dalam berperilaku melanggar nilai ataupun norma yang ada di masyarakat atau seseorang tersebut tidak memiliki nilai positif di mata orang lain. Sehingga moral menjadi hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Globalisasi merupakan kecenderungan umum terintegrasinya kehidupan masyarakat domestik atau lokal ke dalam komunitas dunia dalam berbagai bidang kehidupan. Adanya globalisasi ini mempengaruhi semua aspek kehidupan, seperti pendidikan, ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan perubahan moral. Arus globalisasi telah banyak memberikan perubahan dalam kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Salah satu akibat dari arus globalisasi adalah perkembangan zaman. Semakin berkembangnya zaman, membuat pola pikir manusia ikut terpengaruh dan tanpa disadari manusia itu telah mengikuti arus globalisasi. Perkembangan zaman membuat dinamika kehidupan terus mengalami perkembangan yang memberikan perubahan secara signifikan dalam interaksi sosial masyarakat (Hermawan, 2019).
Bangsa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang bermoral tinggi, baik dalam perilaku maupun tutur bahasanya. Sebagaimana hal ini telah diakui secara internasional oleh wisatawan yang sering berkunjung dan berwisata ke Indonesia. Namun, terlepas dari dampak positif ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat, kemajuan teknologi dan informasi telah membuat kemerosotan moral bermunculan di kalangan generasi muda atau biasa disebut dengan generasi milenial. Generasi milenial tentunya memiliki peranan yang sangat penting bagi suatu bangsa, di mana generasi milenial dituntut untuk bertindak lebih sebagai Agent of Change (agen perubahan) yang sangat mempengaruhi perkembangan dan kemajuan bangsa. Selain itu, karena generasi milenial sebagai tonggak kepemimpinan bangsa ini sehingga begitu besar harapan bangsa ini kepada mereka.
Dewasa ini, generasi milenial banyak bersikap amoral yang membuat Indonesia mengalami krisis moral. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi boomerang bagi moralitas generasi milenial yang terus merosot. Kemerosotan moralitas generasi milenial berada pada taraf yang sangat memprihatinkan. Akhlak mulia seperti kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong-menolong, toleransi, dan saling mengasihi sudah mulai terkikis oleh penyelewengan, penipuan, permusuhan, penindasan, perampasan hak orang lain secara paksa dan sewenang-wenang, serta perbuatan tercela lainnya. Peran generasi milenial khususnya dalam mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan masyarakat semakin surut dengan eksistensi jiwa mudanya yang semakin menjauh dari nilai-nilai Pancasila. Pancasila yang tidak lagi menjadi landasan utama dalam bertindak dan berperilaku dalam berbagai aspek kehidupan generasi milenial. Padahal seharusnya, Pancasila menjadi landasan utama yang dijadikan pedoman dan petunjuk arah bagi seluruh elemen bangsa Indonesia, baik dalam kehidupan individu, bermasyarakat, dan bernegara (Iskarim, 2016).
Banyak fenomena perilaku dan kepribadian generasi milenial saat ini yang cenderung semakin menjauh dari nilai-nilai Pancasila dan membuat kehilangan jati diri sebagai individu yang berakar dari nilai-nilai luhur budaya bangsa, seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, bullying, kriminalitas, seks bebas, pembunuhan, fenomena geng motor, dan kekerasan yang dilakukan generasi muda. Tindakan penyimpangan-penyimpangan tersebut tentu menjadi tolak ukur atas rendahnya moralitas dan akhlak diri, serta memudarnya nilai-nilai Pancasila secara perlahan demi perlahan.
Globalisasi dalam segala dimensinya menjadi penyebab berbagai ketahanan budaya, identitas nasional, dan jati diri sebagai bangsa yang menghadapi ancaman dan tantangan, bahkan proses melemahnya ketahanan budaya, identitas nasional, dan jati diri bangsa sudah sangat terlihat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Globalisasi telah menyebabkan goncangan dan krisis budaya yang akhirnya berujung pada lemahnya ketahanan budaya (Rusdiyani, 2016).
Budaya asing yang merupakan bagian dari pengaruh globalisasi, masuk dan beradaptasi dengan cepat membuat generasi milenial tidak dapat menyaring atau memfilter bagian mana yang akan memberikan dampak positif maupun negatif kepada mereka. Generasi milenal kini lebih tertarik dengan adat kebiasaan negera lain yang sebenarnya tidak sesuai dengan adat istiadat dan etika bangsa kita. Mereka beranggapan bahwa budaya asing lebih keren dan modern, baik dari segi gaya hidup maupun tingkah lakunya. Contohnya dapat kita lihat dari cara berpakaian orang-orang di sekitar kita, banyak dari mereka yang cara berpakaiannya mengikuti budaya barat, seperti mengenakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuhnya yang mana seharusnya tidak terekspos. Selain itu, banyak generasi milenial yang sangat mengidolakan artis-artis atau boyband korea, bahkan mereka membeli dan mengoleksi albumnya yang memiliki harga sangat fantastis. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang mengutamakan kesopanan.
Contoh kasus kemerosotan moral lainnya yang dilansir kompas.com, yaitu gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang diperkosa oleh enam pemuda yang merupakan tetangganya sendiri. Mirisnya, keluarga korban justru memutuskan untuk berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku, sehingga keluarga korban akhirnya tidak membawa kasus tersebut ke polisi setelah menandatangani perjanjian perdamaian secara tertulis. Hal ini membuat kita sepakat bahwa Indonesia sedang mengalami krisis moral.
Menurut saya selaku generasi milenial, ada banyak faktor yang mempengaruhi kemerosotan moral milenial yang terjadi saat ini, diantaranya yaitu rasa keingintahuan yang tinggi, yang membuat milenial melakukan atau mencoba hal-hal yang membuatnya penasaran. Kemudian, kemajuan teknologi, di mana dapat menjadi sarana untuk mencari informasi namun dapat juga disalahgunakan untuk mengakses situs-situs terlarang seperti vidio porno. Selain itu, menurunnya kualitas keimanan, di mana terkadang iman seseorang mengalami rasa naik dan turun dan ketika keimanan itu menurun maka potensi kesalahan akan terbuka.
Lingkungan juga turut menjadi pemicu kemerosotan moral di mana dalam lingkungan keluarga peran orang tua kurang ditonjolkan seperti kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua terhadap anaknya, serta pembinaan moral sejak dini yang tidak ditekankan. Dalam lingkungan masyarakat, peran masyarakat dalam memberikan sanksi yang kurang tegas sehingga tidak menjadi efek jera bagi generasi milenial yang melakukan kesalahan. Dan dalam lingkungan sekolah, seperti kurangnya pemberian pendidikan karakter yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila kepada siswa. Serta maraknya pergaulan bebas yang membuat milenial mudah terjerumus. Oleh karena itu, kemerosotan moral pada generasi milenial harus segera diatasi. Karena jika tidak akan mengancam keutuhan NKRI mengingat pentingnya milenial sebagai generasi penerus bangsa yang akan menahkodai kemajuan bangsa dan negara kedepannya.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir atau mencegah kemerosotan moralitas, seperti pembinaan moral yang sangat penting dilakukan sejak dini, hal itu di lakukan agar mereka terbiasa untuk dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan norma yang ada di dalam masyarakat itu sendiri. Pembinaan moral bisa dilakukan lewat pendidikan, baik itu secara formal seperti sekolah ataupun dengan pendidikan secara non formal, seperti lingkungan keluarga dan masyarakat. Menumbuhkan rasa nasionalisme dengan mencintai produk dan budaya negeri sendiri, seperti membeli dan menggunakan produk lokal dan melestarikan budaya tradisional dengan mempelajarinya, seperti belajar seni tari. Bersifat selektif, artinya dapat memilih mana budaya yang dapat kita serap dari luar yang memang bisa memajukan bangsa Indonesia kedepannya sesuai dengan pancasila. Begitu juga dalam memilih teman dan lingkungan harus selektif.
Selain itu, menanamkan dan mengimplementasikan nila-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari juga penting dilakukan karena Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, yang menjadi dasar dan pedoman atas setiap sikap dan perilaku yang hendak kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila agar kita bisa menjadi generasi yang dapat mambawa Indonesia maju sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa. Bukan hanya itu, perihal melestarikan nilai-nilai pancasila perlu dilakukan generasi milenial bukan tanpa tujuan, melainkan untuk melindungi dan mengendalikan eksistensi nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pendidikan sebagai alat dalam mendorong dan membantu dalam merealisasikan karakter bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila (Umairoh et al., 2021).
Meningkatkan keimanan diri tak kalah penting untuk dilakukan dalam mencegah kemerosotan moralitas. Kualitas keimanan seseorang ini dapat dilihat dari tingkah lakunya. Dalam meningkatkan keimanan kita harus mempelajari agama lebih dalam lagi dengan cara mendengarkan ceramah lewat sosial media atau mengikuti kajian-kajian di masjid. Untuk itu, kita sebagai generasi muda juga harus berusaha menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, agar kesatuan dan keutuhan bangsa dapat tetap terjaga.
Dengan demikian, untuk mencapai kesuksesan dalam mencegah kemerosotan moral berdasarkan upaya-upaya tersebut maka dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua elemen negara baik pemerintah maupun masyarakat harus ikut andil dan berperan aktif agar generasi muda (milenial) ini dapat menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Sebab negeri yang pintar di masa globalisasi bukanlah negeri yang terus menerus meringik, pasrah serta marah, melainkan negeri yang dapat jadi sumber kesejahteraan di panggung dunia. Janganlah jadi pecundang, marilah bersatu padu menjadi pemenang dari globalisasi.
Penulis : Selfi
Mahasiswi Semester 2 Tadris Biologi
IAIN Syekh Nurjati Cirebon
SUMBER
Hermawan, D. (2019). Dampak Globalisasi Terhadap Moralitas Remaja (Studi SMK Swasta Putra Bunda Tanjung Pura) Tahun Pelajaran 2018/2019. Jurnal Serunai Pancasila Dan Kewarganegaraan, 8(1), 88-93.
Iskarim, M. (2016). Dekadensi moral di kalangan pelajar (revitalisasi strategi PAI dalam menumbuhkan moralitas generasi bangsa). Edukasia Islamika, 1-20.
Rusdiyani, E.(2016). Pembentukan Karakter dan Moralitas bagi Generasi Muda yang Berpedoman pada Nilai-nilai Pancasila serta Kearifan Lokal. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Kewarganegaraan 2016.
Setiadi, T. (2023, Januari 16). Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai. Retrieved from regional.kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2023/01/16/204002078/kasus-pemerkosaan-gadis-15-tahun-oleh-6-pemuda-di-brebes-berakhir-damai.
Umairoh, U., Furnamasari, Y. F., & Dewi, D. A. (2021). Menanamkan Karakter Pancasila pada Generasi Milenial. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 9395-9399.