Mediacirebon.id – Berbicara mengenai sepenting apa peserta didik dalam menghafal lagu wajib nasional, memang hal yang sudah asing dipertanyakan. Keterasingan inilah yang akan menjadi akibat fatal untuk generasi muda mendatang. Dengan adanya kecanggihan teknologi, faktanya banyak sekali hal-hal seperti lagu wajib nasional bahkan hingga adat dan istiadat budaya bangsa sendiri dilupakan. Akibatnya banyak generasi muda yang tidak mengetahui seluk beluk bangsanya sendiri. Bukan hanya ketidak tahuan akan seluk beluk bangsanya sendiri bahkan rasa cinta terhadap tanah airnya pun kini terlihat memudar seiring berjalannya waktu.
Lagu wajib nasional sendiri seharusnya menjadi perhatian khusus tenaga pengajar dalam mengajarkannya kepada peserta didik. Agar peserta didik tidak bisu dalam menyuarakan lagu wajib nasionalnya sendiri. Upaya pembelajaran ini harusnya lebih dikedepankan agar peserta didik mampu menghafal, baik lirik dan nada yang sesuai dengan tuntunan. Namun faktanya banyak sekali tenaga didik yang lalai akan pembelajaran ini.
Lagu wajib nasional itu sebenarnya apa dan mencakup lagu apa saja sih? Pertanyaan yang menarik bukan? Lagu merupakan sebuah nyayian ataupun melodi pokok dalam bentuk sebuah karya seni, dimana lagu dapat berupa lirik ataupun susunan nada. Dalam sebuah lagu terdapat cerita ataupun pesan dari sebuah peristiwa. Lagu wajib nasional menyeritakan semangat perjuangan dan peristiwa kemerdekaan. Lagu wajib nasional merupakan sebuah lagu yang liriknya berisi peristiwa-peristiwa sejarah kemerdekaan (Hartini & Yunianto, 2017). Berdasarkan Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 1 tanggal 17 Agustus 1959 yang diterbitkan oleh Balai Pustaka tahun 1963 telah ditetapkan tujuh buah lagu perjuangan sebagai lagu wajib nasional yaitu lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bagimu Negeri, Maju Tak Gentar, Halo-halo Bandung, Rayuan Pulau Kelapa, Berkibarlah Benderaku, Satu Nusa Satu Bangsa (Mulyoto & Feriandi, 2020).
Perlu pembaca ketahui ada fakta menarik yang perlu pembaca simak, bahwasannya lagu wajib dan lagu nasional adalah satu kesatuan yang berbeda. Dilansir dari situs resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dimana lagu wajib atau biasa kita sebut lagu kebangsaan merupakan lambang negara yang menjadi simbol persatuan kebangsaan Indonesia. Lagu wajib sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Adapun ciri-ciri lagu wajib ialah, pertama liriknya bertujuan menanamkan sikap cinta tanah air, nasionalisme, kepahlawanan, rela berkorban demi bangsa dan negara, kedua biasanya menggunakan irama yang semangat atau berupa himne, ketiga diajarkan, dipelajari, dan dihayati sesuai dengan maksud dan tujuan yang terkandung didalamnya. Lagu wajib Indonesia yakni lagu Indonesia Raya ciptaan seorang komunis bernama Wage Rudolf Soepratman.
Lalu lagu nasional itu apa? Lagu nasional merupakan lagu yang bertemakan tentang cinta tanah air Indonesia yang tujuan penciptannya untuk membangkitkan semangat perjuangan, nasionalisme dan cinta tanah air dan untuk mengapresiasi perjuangan pahlawan bangsa. Adapun contoh lagu nasional diantaranya, Gugur Bunga ciptaan Ismail Marzuki, Garuda Pancasila ciptaan Prohor Sudarnoto, Berkibarlah Benderaku ciptaan Ibu Soed, Bagimu Negeri ciptaan Kusbini, dan lain sebagainya.
Lagu Wajib Nasional adalah musik fungsional, diantaranya untuk sarana upacara, acara-acara besar negara, dan untuk menumbuhkan semangat perjuangan dan nasionalisme (Printina, 2017). Pada umumnya lagu wajib nasional akan hadir dan digunakan di sekolah ketika upacara pada hari senin maupun hari-hari tertentu seperti upacara memperingati kemerdekaan Indonesia. Lagu wajib nasional juga berperan dalam pendidikan karakter siswa, contohnya untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme (Damei, 2022).
Lantas seberapa penting peserta didik dalam menghafal lagu wajib nasional? Baru-baru ini beredar banyak video yang memperlihatkan peserta didik yang salah bahkan terdiam dikala disuruh menyanyikan lagu wajib nasional. Faktor utama pemicunya adalah ketergantungan terhadap kecanggihan teknologi seperti gawai yang diberikan oleh orang tua sedari usia dini, tanpa disadari hal itu merusak nilai kecintaan anak terhadap bangsanya sendiri karena telah dipelopori oleh pembebasan akses terhadap budaya dan kultur luar hingga anak tidak mengenali lagu wajib nasional dan budayanya sendiri. Dan hingga ke pembelajaran oleh tenaga didik dalam lagu wajib nasional yang kurang. Akibatnya, hal tersebut bisa menjadi menurunnya kadar cinta terhadap tanah air oleh generasi milenial ini.
Faktor pemicu lainnya adalah ditemukannya kegiatan upacara setiap hari senin disejumlah sekolah yang tidak menggunakan paduan suara yang berupa kumpulan peserta didik untuk melantunkan lagu wajib nasional, namun tenaga pendidik hanya membunyikan instrumen lagu wajib lewat gawai yang telah dihubungkan dengan pengeras suara di lapangan. Sungguh miris bukan? Dimana yang seharusnya peserta didik mampu menyanyikan lagu wajib nasionalnya dengan baik, malah diberikan contoh oleh tenaga pendidiknya dengan hal instan. Alih-alih ingin memanfaatkan elektronik yang ada, namun tanpa memikirkan dampak untuk peserta didik dan masa depannya.
Lantas sebenarnya penting tidak sih peserta didik dalam menghafal lagu wajib? Seharusnya pemerintah beserta jajarannya yang terkhusus dalam Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia lebih memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan di Indonesia terutama pada Sekolah Dasar (SD) dalam Pendidikan Kewarga Negaraan (PKN) dan Seni Budaya Keterampilan (SBK) agar lebih memperhatikan dengan seksama terutama pada bidang lagu wajib nasional dan lagu daerah. Dengan kecanggihan teknologi seharusnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang bekerjasama dengan tenaga didik melakukan dan menciptakan inovasi terbaru dalam menciptakan pembelajaran terkhususnya di dalam lagu wajib nasional. Entah dengan membuat kolaburasi di salah satu aplikasi yang umum peserta didik lakukan, seperti tiktok atau media teknologi lainnya.
Selain itu melakukan latihan upacara bendera dengan menggunakan iringan instrumen dan disertakan dengan paduan suara (yang berupa kumpulan siswanya) agar peserta didik mampu menjadi petugas pun mampu melantunkan bersama lagu kebangsaan serta lagu wajib nasionalnya. Adapun cara lainnya agar peserta didik hafal dan memahami nada lagu wajib nasional adalah dengan melakukan pembiasaan sebelum dimulainya pembelajaran dengan pendahuluan berupa menyanyikan lagu wajib nasional secara bergantian setiap harinya agar peserta didik kembali hafal dan mengetahui tangga nada yang baik dan benarnya. Dan solusi lainnya seperti pembatasan dan pengawasan yang ketat terhadap orang tua peserta didik terhadap gawai yang dimiliki setiap anak. Hal ini berupaya agar anak tidak terlalu bebas mengakses segala hal terutama budaya luar. Agar anak-anak bisa diarahkan untuk lebih mengedepankan tanah airnya sendiri.
Oleh karena itu, jangan sampai generasi milenial kedepan hancur dikarenakan faktor tidak hafalnya lagu wajib nasional dan kebudayaannya sendiri. Jangan sampai generasi milenial mempermalukan bangsanya sendiri jika tidak ditindak sedari dini. Dan maka dari itu untuk para pembaca maupun Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang bekerjasama dengan tenaga pendidik melakukan banyak evaluasi agar bisa meminimalisir terjadinya hal seperti ini lagi.
Syifa Soraya (2281060073)
Mahasiswi Tadris Biologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
DAFTAR PUSTAKA
Damei, t. s. (2022). Jurnal Pendidikan Sendratasik, 12.
Hartini, &. Y. (2017). Peran Lagu Wajib Nasional “Bagimu Negeri” . Jurnal Pendidikan, 1 (2a), 17-27.
Mulyoto, G. P. (2017). Menyiapkan Generasi Muda Menjadi. Prosiding Seminar.
https://amp.kompas.com/skola/read/2021/01/29/143009269/perbedaan-lagu-wajib-dan-lagu-nasional#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=16802681905227&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com