Mediacirebon.id – Rumah toko (Ruko) di Jalan Pasuketan Kota Cirebon terbakar, Kamis (30/3/2023) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.
Kebakaran diketahui pada pukul 06.00 WIB oleh warga. Warga langsung melapor Damkar Kota Cirebon. Petugas Damkar mengerahkan sebanyak 4 mobil pemadam.
Kapolsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota IPTU Wawan Hermawan membenarkan peristiwa tersebut. Toko bernama Capri ini, menjual kain dan bahan pakaian.
“Betul telah terjadi kebakaran di wilayah hukum kami,” katanya.
Ia menjelaskan, api pertama kali diketahui oleh seorang saksi yakni Syairudin yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia mendengar suara retakan yang sangat keras dari dalam Toko Capri dan di dalam toko tersebut terlihat api mulai membesar.
“Saksi yang sedang menyiram bunga tepat di depan Toko Capri mendengar suara retakan dan kepulan asap hitam tebal. Kemudian melihat ke dalam toko dan api mulai membesar. Saksi pun meminta bantuan petugas,” terangnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.20 WIB selanjutnya dilakukan pendinginan dan berakhir pada pukul 08.00 WIB dengan kerugian materi yg belum bisa ditaksir.
“Api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 4 mobil pemadam. Kerugian materil belum bisa disimpulkan karena masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (Frs)
