Mediacirebon.id – Polresta Cirebon berhasil mengamankan pasangan kekasih pembuangan bayi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Diketahui, ibu dan bapak bayi masih berstatus sebagai pelajar SMK.
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari penemuan bayi perempuan di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Saat itu, warga sekitar yang kebetulan melintas di jalan mendengar suara tangisan bayi. Warga spontan mencari sumber suara tangisan. Ternyata ditemukan bayi perempuan tergeletak di pinggir jalan.
“Petugas langsung datang ke lokasi dan membawa bayi yang berumur 1 hari itu ke puskesmas terdekat. Kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi,” ujar Dedy Darmawansyah, saat konferensi pers, Senin (27/2/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara ternyata bayi perempuan baru dilahirkan pada Sabtu dinihari di sebuah klinik yang berada di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, kemudian dibuang oleh kedua pelaku pada Sabtu malam.
Bedasarkan keterangan dari pelaku, modus membuang bayi perempuan tersebut karena takut akan dimarahi oleh orang tuanya.
“Takut orang tua tahu kalau hubungan keduanya telah melahirkan seorang bayi perempuan,” ungkapnya.
Saat ini, penanganan kasus sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Why)