Mediacirebon.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta camat dan kepala desa mendorong warganya untuk ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agar tanah milik masyarakat tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Jemput bola jika ada masyarakat yang ingin ikut program PTSL,” kata Bupati Cirebon, Imron usai menyerahkan ribuan sertifikat tanah di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Selasa (7/2/2023).
Sebab kata Imron, manfaat program PTSL untuk memperjelas status tanah dan mencegah konflik di masa depan. Terlebih sengketa tanah merupakan persoalan rumit yang melibatkan sejumlah pihak.
“Jangan tunggu sampai ada konflik baru sertifikat tanah diurus. Jadi kami minta masyarakat ikut program ini,” papar Imron.
Pihaknya mengapresiasi Desa Cempaka yang berhasil merampungkan 1.466 sertifikat tanah dari 7.500 jiwa penduduk. Dia yakin, Desa Cempaka terbanyak dibandingkan desa lain di Kabupaten Cirebon.
“Di sini (Desa Cempaka), merupakan yang terbanyak menghasilkan sertifikat dari program PTSL,” ujar Imron.
.Sementara itu, Kasi Survey dan Penataan BPN Kabupaten Cirebon Trisno Sugito.mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 106.400 bidang tanah di tahun 2023. Dari jumlah tersebut, bisa menghasilkan sebanyak 53.048 SHT (Sertifikat Hak atas Tanah).
Trisno juga mengatakan, bahwa masih ada sekitar 45 persen bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang belum disertifikatkan.
“Targetnya 2025, seluruh bidang tanah sudah disertifikatkan semua,” ujar Trisno. (Why)