Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Camat dan Kades, Wajib Sukseskan Program PTSL

Camat dan Kades, Wajib Sukseskan Program PTSL

Tuesday, 7 February 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Bupati Cirebon, Imron menyerahkan sertifikat tanah di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta camat dan kepala desa mendorong warganya untuk ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agar tanah milik masyarakat tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jemput bola jika ada masyarakat yang ingin ikut program PTSL,” kata Bupati Cirebon, Imron usai menyerahkan ribuan sertifikat tanah di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Selasa (7/2/2023).

Sebab kata Imron, manfaat program PTSL untuk memperjelas status tanah dan mencegah konflik di masa depan. Terlebih sengketa tanah merupakan persoalan rumit yang melibatkan sejumlah pihak.

Lihat Juga :  Menteri LHK Pastikan Penanganan Kebakaran di TPA Kopiluhur Sesuai Prosedur

“Jangan tunggu sampai ada konflik baru sertifikat tanah diurus. Jadi kami minta masyarakat ikut program ini,” papar Imron.

Pihaknya mengapresiasi Desa Cempaka yang berhasil merampungkan 1.466 sertifikat tanah dari 7.500 jiwa penduduk. Dia yakin, Desa Cempaka terbanyak dibandingkan desa lain di Kabupaten Cirebon.

“Di sini (Desa Cempaka), merupakan yang terbanyak menghasilkan sertifikat dari program PTSL,” ujar Imron.

.Sementara itu, Kasi Survey dan Penataan BPN Kabupaten Cirebon Trisno Sugito.mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 106.400 bidang tanah di tahun 2023. Dari jumlah tersebut, bisa menghasilkan sebanyak 53.048 SHT (Sertifikat Hak atas Tanah).

Lihat Juga :  Kebakaran Rumah di Palimanan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Trisno juga mengatakan, bahwa masih ada sekitar 45 persen bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang belum disertifikatkan.

“Targetnya 2025, seluruh bidang tanah sudah disertifikatkan semua,” ujar Trisno. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030

Thursday, 16 April 2026 Serba Serbi

Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan

Thursday, 16 April 2026 Utama
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.