Mediacirebon.id – Ketua Karang Taruna Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Dimas Divo mengritik maraknya bendera partai, spanduk dan poster bakal calon legislatif (Bacaleg) di wilayahnya.
Selain menganggu estetika kampung, keberadaannya merusak keindahan ruang publik.
“Merusak pemandangan apalagi sampai masuk-masuk gang kampung,” kata Divo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Divo setuju jika spanduk dan baliho terpasang di ruang iklan milik Pemkot Cirebon. Sehingga bisa menghasilkan PAD untuk Kota Cirebon.
“Silakan kalau di papan reklame milik Pemkot Cirebon. Itu kan berbayar dan uangnya jadi PAD,” tegasnya.
Dibandingkan harus terpasang di pinggir jalan dan gang-gang kampung. Hal ini sangat menganggu wajah kampung, dan merampas ruang publik.
“Harusnya jadi tempat meletakan pohon, malah jadi tempat poster Bacaleg,” ujar Divo.
Dia juga mengingatkan bahwa saat ini bukan waktunya kampanye. Maka pemasangan alat peraga kampanye baginya tidak penting.
“Kampanye masih lama, jadi mohon jangan ganggu keindahan kampung kita,” ungkapnya.
Dia meminta, perangkat daerah terkait bertindak tegas terhadap kondisi ini. Jika tidak, pihaknya akan menertibkan sendiri alat peraga kampanye tersebut.
Perlu diingat UU No 7 Tahun 2017 Pasal 1 ayat 35 menyebutkan bahwa. Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi,misi, program atau citra diri peserta pemilu.
Sedangkan Pasal 276 tentang kampanye pemilu di pasal 1 dan 2 menyebutkan bahwa Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ” ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d dilaksanakan sejak 3 (Tiga) hari setelah ditetapkan Daftar Calon Tetap anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ Kota untuk pemilu anggota DPR, DpD, dan DPRD serta Pasangan Calon untuk pemilu presiden dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya Masa Tenang.
Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 2ZS ayat (l) huruf f dan huruf g dilaksanakan selama 2l (dua puluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya Masa Tenang. (Why)