Mediacirebon.id – Sejak pandemi Covid-19 mereda, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon meningkat. Peningkatan diperkirakan mencapai empat persen jika dibanding tahun 2021.
Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Cirebon Gatut Setiawan mengatakan, pada tahun 2022 menerbitkan sebanyak 43.113 pasor. Sementara pada tahun 2021 menerbitkan 13.300 paspor.
“Dari 43.113 paspor sebanyak 8.789 adalah paspor migran,” kata Setiawan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Peningkatan lantaran, pemerintah telah mencabut aturan pembatasan pembuat paspor. Selain itu, beberapa negara telah kembali mengizinkan untuk kembali dikunjungi wisatawan.
“Masyarakat kembali bisa melakukan perjalanan ke luar negeri setelah sejumlah negara kembali mengizinkan wisatawan datang,” ungkapnya.
Peningkatan jumlah pemohon paspor didominasi oleh masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah haji, umroh dan pekerja migran.
“Pada tahun 2022 ini sudah mulai normal, sehingga banyak masyarakat yang melakukan ibadah haji dan umroh. Dan sebagian tenaga kerja ke luar negeri,” ujarnya.
Sementara itu, pada tahun 2022 pihaknya menolak ratusan pemohon pembuat paspor. Penolakan dilakukan karena sejumlah persyaratan administrasi yang tidak terpenuhi.
“Ini berbagai macam alasan karena kurang kelengkapan persyaratan itu sebanyak 416 paspor yang kami tolak,” ujar Irawan. (Frs)