Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Warga Perumnas Tangkap Pelaku Begal Payudara
Utama

Warga Perumnas Tangkap Pelaku Begal Payudara

Tuesday, 20 December 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menyampaikan rilis tindak kriminal. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Warga di Jalan Ciremai Raya, Kota Cirebon menangkap RS, tersangka tindak pencabulan terhadap pelajar. RS ditangkap setelah berusaha melarikan diri setelah melakukan tindakan tak senonohnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah berhasil menangkap tersangka,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar saat konferensi pers, Selasa (20/12/2022).

Kasus ini berawal saat seorang siswi turun dari angkutan umum. Kemudian RS yang saat itu berada di motor langsung menghampiri korban. Secara reflek tersangka memegang payudara dan langsung melarikan diri.

Lihat Juga :  Disinggung Hanya Bertemu Malam, Sekjen Jelaskan Pertemuan Jokowi dengan SBY

“Masih kami dalami motifnya. Namun yang pasti tersangka telah melakukan tindak pelecehan seksual,” paparnya.

Masih kata Fahri, korban berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejarnya. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh warga yang mengejarnya.

“Jaket yang dikenakan tersangka berhasil di tarik warga. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Selatan Timur untuk bertanggungjawab atas perbuatannya,” ujarnya.

Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti tersangka berupa jaket dan sepeda motor. Atas perbuatannya tersangka diancam pasal pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Lihat Juga :  Penetapan Tersangka AN Tidak Ganggu Pelayanan PAM-TGN

“Tersangka kini mendekam di hotel prodeo guna bertanggungjawab atas perbuatannya,” ujar Fahri. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Alasan Angkot di Kota Cirebon Sulit Peremajaan
Next Article Libur Nataru, Terminal Harjamukti Siapkan Armada Tambahan

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.