Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » DPUTR Kota Cirebon Buka Layanan Pengaduan
Utama

DPUTR Kota Cirebon Buka Layanan Pengaduan

Saturday, 3 December 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon menciptakan inovasi terbaru terkait pelayanan. Inovasi tersebut berupa layanan pengaduan masyarakat berbasis digital.

Kepala DPUTR Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengatakan, ide pelayanan pengaduan masyarakat berasal dari bidang Bina Marga. Hal ini tercipta setelah banyak aduan yang masuk mengenai jalan rusak dan sejenisnya.

“Ini merupakan inovasi di bidang Bina Marga,” kata Irawan kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022).

Setiap pengaduan yang masuk akan diinventarisir kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan. Apakah jalan yang akan diperbaiki merupakan milik Kota Cirebon, jalan provinsi atau jalan pusat.

Lihat Juga :  Sukses di Pileg, Golkar Kota Cirebon Bidik Kursi E1

“Kewenangan kami hanya memperbaiki jalan milik Kota Cirebon, jika jalan provinsi dan pusat akan kami sampaikan ke instansi terkait,” paparnya.

Tim dari Bina Marga akan langsung memperbaiki jalan atas dasar aduan dari masyarakat. Sejak adanya layanan ini, banyak masyarakat yang mengadu. “Responnya sangat baik alhamdulillah. Sangat efektif,” ujar Irawan.

Masih kata Irawan, layanan yang didapat yakni permohonan perbaikan jalan/jembatan/drainase, permohonan rekomendasi penurunan trotoar dan permohonan rekomendasi pemasangan jaringan utilitas.

Masyarakat bisa klik link https://linktr.ee/bm_dputr kemudian mengikuti petunjuk yang ada. Dia berharap adanya layanan ini memudahkan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lihat Juga :  Buruh di Kabupaten Cirebon Minta UMK 2025 Naik 20 Persen

“Semoga bermanfaat untuk masyarakat Kota Cirebon. Jangan lagi datang cukup gunakan link di atas,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Catatan FPL 2022, Terkait Kekerasan Seksual
Next Article Oknum Polisi Polsek Utbar, Edarkan Obat Terlarang

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.