Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » UMK Kota Cirebon 2023, Sebesar Rp 2,450 Juta
Utama

UMK Kota Cirebon 2023, Sebesar Rp 2,450 Juta

Thursday, 1 December 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pencari kerja tengah mengantri di Job Fair yang diadakan Disnaker Kota Cirebon beberapa bulan lalu. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – UMK Kota Cirebon tahun 2023 naik 6,8 persen atau sebesar Rp 150 ribuan. UMK Kota Cirebon sendiri pada tahun 2022 sebesar Rp 2.304.943,50. Pada tahun 2023 berubah menjadi Rp 2.456.516,6.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon Tri Helvian Utama menjelaskan, angka tersebut muncul dari hasil rapat pleno perumusan UMK yang digelar dewan pengupahan kota (Depeko). Hasil rapat sepakat UMK mengalami kenaikan, meski tidak signifikan.

“Atas kesepakatan bersama, jadi bukan sepihak. Apalagi kami mengundang seluruh anggota Depeko,” jelas Tri,

Lihat Juga :  Pleno Tertutup, Adi Arifudin Terpilih Ketua KI Kota Cirebon

Masih kata Tri, perhitungan kenaikan UMK 2023 ini juga, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.

Jika mengacu kepada inflasi secara nasional, hanya sebesar 6,12 persen atau lebih besar dari kenaikan UMK di Kota Cirebon.

“Kenaikan UMK kami pandang wajar, dan masih di atas angka inflasi 6,12 persen,” jelasnya.

Setelah sepakat, wali kota menyampaikan usulan besaran UMK kepada Gubernur Jawa Barat. “Pengesahan UMK 2023 Kabupaten Kota se-Jawa Barat, ditetapkan melalui SK Gubernur.

Lihat Juga :  Cek Poin Periksa Sertifikat Vaksin, Cegah Penularan Covid-19

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DPC Kota Cirebon M Fahrozi menyambut baik adanya kenaikan UMK. Meski belum sebanding dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Kami hargai keputusannya. Meski bagi kami masih berat karena jauh dari kata ideal dalam kondisi saat ini,” keluh Fahrozi. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleUsia Produktif, Dominasi Kasus HIV/AIDS di Kota Cirebon
Next Article Babinsa di Cirebon Bantu Sosialiasi Pencegahan Stunting

Related Posts

Limbah Kentang Busuk Dibuang Sembarangan, Pedagang Batik Terganggu

Tuesday, 30 September 2025 Utama

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.