Mediacirebon.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon tengah menyiapkan Perwali untuk Program “Sedina Nyerbon”. Nantinya program seluruh instansi di Pemkot Cirebon menerapkan program ini.
“Draf peraturan walikota (Perwali), dan surat edaran (SE) sudah kami siapkan. Semoga awal tahun sudah bisa berjalan,” kata Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, Jumat (25/11/2022).
Pihaknya mengusulkan program “Sedina Nyerbon,” berlaku setiap hari kamis. Suruh Instansi harus menaati termasuk lima aspek sebagai penunjang program tersebut. Lima aspek diantaranya:
Dialek pada hari Kamis di kantor menggunakan bahasa Cirebon.
Pegawai di lingkungan Pemkot Cirebon wajib menggunakan bahasa Cirebon halus (bebasan) atau bahasa Cirebon sehari-hari (Bagongan).
“Tidak berlaku saat menjamu tamu dari luar Kota Cirebon seperti Jakarta dan Bandung,” jelas Agus.
Aktivitas di hari Kamis menggunakan busana khas Cirebon
Agus menambahkan, setiap hari kami berhak menentukan pakaian khas Cirebon yang diserahkan masing-masing dinas.
“Pakaian kerja khas Cirebon harusakan mendorong designer-designer atau UMKM yang memproduksi pakaian, tuturnya.
Cemilan berasal dari jajanan khas Cirebon
Saat rapat, dinas menyajikan jajanan khas Cirebon. Tujuannya, untuk mengangkat pelaku ekonomi kreatif maupun UMKM yang bergerak di sektor kuliner.
“Ada efek domino dari kebijakan ini. Kami berharap ide-ide ini bisa menjadi program perioritas,” ujar
Kafe, hotel, restoran sampai pelayanan publik memutar lagu Cirebon
Semua institusi, cafe, hotel, hingga di pelayanan publik memperdengarkan musik-musik Cirebon. Baik musik Cirebon tradisional maupun musik Cirebon modern.
“Tamu akan merasakan bahwa Cirebon kaya akan seni dan budaya. Salah satunya melalui musik Cirebon,” ujarnya.
Sebelum rapat, pada hari Kamis membacakan sejarah daerah di Cirebon
Untuk mengingatkan kembali akan sejarah maka ada momentum membacakan sejarah daerah di Cirebon. Dibacakan oleh salah satu staf yang bertugas. (Why)