Mediacirebon.id – Warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tariah terlihat sedih. Ia menggandeng putri tunggalnya yang masih kecil, masuk ke dalam GOR milik pembangkit listrik Cirebon Power.
Kedatangan Tariah ke lokasi tersebut, untuk menerima santunan dari Jasa Raharja Putra, karena suaminya mendapatkan kecelakaan kerja saat melaut.
Suami Tariah hilang di Perairan Irlandia pada awal Oktober lalu. Walaupun upaya pencarian sudah dilakukan, namun jasad suaminya hingga kini belum ditemukan.
“Sampai sekarang jasad suami saya belum ditemukan,” ujar Tariah, Kamis (24/11/2022).
Salikin, suami Tariah, merupakan pemegang asuransi nelayan, yang difasilitasi oleh Cirebon Power dan Dit Polairud Polda Jabar. Karena kecelakaan yang dialami suaminya itu, ia mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta.
Salikin merupakan salah satu dari ribuan nelayan di Cirebon, yang mendapatkan asuransi nelayan gratis dari perusahaan pembangkit listrik ini.
“Alhamdulillah dapat santunan, ini cukup membantu kami,” ujar Tariah.
Namun masih ada satu keinginan yang berharap bisa dikabulkan, yaitu jasad suaminya bisa ditemukan dan dibawa pulang ke Cirebon. Tariah juga berharap adanya peran pemerintah untuk bisa menemukan suaminya itu.
“Saya berharap pemerintah bisa membantu menemukan jasad suami saya,” kata Tariah.
Yusuf Arianto, Senior Corporate Affairs Manager Cirebon Power mengatakan, setiap tahunnya, pihaknya memberikan asuransi kepada 3.000 nelayan secara gratis.
Program tersebut ujar Yusuf, sudah dilakukan sejak tahun 2011. Jika dikalkulasikan, ada sekitar 28ribu nelayan yang sudah mendapatkan manfaat dari asuransi ini.
“Yang menerima santunan ini, baik itu meninggal karena sakit atau kecelakaan kerja,” kata Yusuf.
Untuk hari ini, ada tiga ahli waris dari nelayan yang mendapatkan santunan. Dua ahli waris dari nelayan yang meninggal karena sakit, sedangkan atas nama Salikin, meninggal saat melaut.
Untuk yang meninggal karena sakit, mendapatkan santunan sebesar Rp 1 juta, sedangkan yang meninggal karena kecelakaan saat melaut, mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta.
“Semoga santunan tersebut, bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Yusuf. (Why)