Mediacirebon.id – Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon berkomitmen berikan layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, layanan publik bagian dari hak masyarakat yang harus terjamin kualitasnya.
Demikian kata, komisioner KI Kota Cirebon bidang advokasi, sosialisasi, edukasi, Lutfiyah Handayani,” kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Upaya yang tengah dilakukan dengan mensosialisasikan penerapan Peraturan Komisi Informasi Standart layanan Informasi Publik (PERKI SLIP) kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Cirebon.
“Kami bekerjasama dengan PPID utama menyampaikan sosialisasi tentang Daftar informasi yang dikecualikan,” ujarnya.
Untuk mendekatkan informasi keterbukaan informasi publik ke masyarakat, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Jaringan Cirebon untuk kemanusiaan. Bukan hanya itu, KI Kota Cirebon ikut andil dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami sengaja menggandeng seluruh pihak agar program kerja yang kami sudah susun bisa tersampaikan kepada masyarakat,” kata Upi panggilan akrabnya.
KI Kota Cirebon sambung Upi, menerima segala pengaduan terkait keterbukaan informasi dan layanan publik. Pengaduan bisa disampaikan melalui akun media sosial atau datang langsung ke kantor.
“Silakan masyarakat datang atau bisa ke akun media sosial jika ingin bertanya seputar keterbukaan informasi dan layanan publik,” ujarnya.
Untuk tahun 2023, KI Kota Cirebon telah menyiapkan inovasi. Rencana kerja strategis KI fokus suntuk meningkatkan kerja-kerja dan memastikan hak layanan informasi publik bagi masyarakat Kota Cirebon terjamin.
“Sudah kami persiapan program kerja KI untuk tahun 2023. program-program tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cirebon,” jelas Upi. (Why)