Mediacirebon.id – Permainan “gosokan” tengah marak dipermainkan anak SD di Kabupaten Cirebon. Padahal, permainan tersebut mengandung unsur judi.
Dalam praktiknya, penjual memasang tarif Rp500 sampai Rp1.000. Anak-anak akan mendapatkan kertas. Kertas tersebut digosok. Jika menemukan gambar tengkorak, maka gagal. Sebaliknya, jika tidak menemukan dianggap berhasil dan dapat hadiah.
Untuk mencegahnya, jajaran Polsek Weru melakukan razia terhadap permainan ‘gosokan’. Razia bedasarkan aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan permainan tersebut.
“Kami melakukan razia terhadap permainan ‘gosokan’ di lingkungan sekitar SD Negeri 1 Weru Lor Kabupaten Cirebon,” kata Kapolsek Weru, Kompol Endang Kusnandar, Selasa (15/11/2022).
Dia mengimbau kepada anak-anak di SD Negeri 1 Weru Lor tidak bermain “gosokan”. Endang juga menasehati untuk tidak menjual permainan yang mengarah ke tindak perjudian.
“Anak-anak tidak boleh mainan ini ya? Karena judi itu dosa. Karena ini sudah bentuk perjudian. Tidak boleh. Merusak generasi penerus bangsa, anak-anak,” ujar Endang dalam postingan Instagram polsekweru.
Dia mengimbau pihak sekolah rutin mengawasi para pedagang yang berjualan di sekitar sekolah. Jangan sampai generasi bangsa rusak akibat permainan yang menjurus ke perjudian.
“Tolong tiap hari pihak sekolah juga mengawasi, apa yang dijual pedagang di luar sekolah,” katanya. (Why)