Mediacirebon.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sidak ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Cirebon. Sidak untuk memastikan, sekolah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai peruntukannya.
Tim Kejati memantau pembangunan yang berasal dari DAK di SMA yang berada di Kecamatan Waled, Kapetakan, dan Kecamatan Ciwaringin.
Kasi SMA Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X Disdik Provinsi Jawa Barat, Rudianto mengatakan, Kejati mengingatkan sekolah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan DAK.
“Tim Kejati memberi pemaparan kepada para kepala sekolah. Untuk memastikan tidak adanya potensi pelanggaran penyalahgunaan dana bantuan,” ujar Rudianto, Kamis (13/10/2022).
Dia meminta, sekolah-sekolah berpegang pada pedoman aturan dan petunjuk teknis yang benar dalam menggunakan dana bantuan.
“Agar tidak tersandung kasus hukum berupa resiko tindak pidana korupsi,” tegas Rudianto.
Sementara itu, humas SMAN 1 Ciwaringin ,Tata Rudihernata mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan proyek DAK di SMA N 1 Ciwaringin, berjalan sesuai dengan petunjuk teknis.
“Untuk bangunan kategorinya bagus tidak ada kendala dan beliau-beliau (tim Kejati, red) bisa mengawal untuk proyeksi DAK tahun ini,” ujar Tata.
Tata menjelaskan, tahun ini pihaknya menerima bantuana sebesar Rp. 1,1 miliar. Anggar tersebut untuk pembangunan ruang lab kimia, rehab tiga ruang kelas, ruang Osis, dan ruangan BK.
Pada termin kedua ini, aku Tata, proses pembangunan sudah hampir selesai, yakni mencapai 90 persen. Hal itu, kata dia, berkat adanya toko material yang berbaik hati memberikan pinjaman berupa bahan material bangunan yang dibutuhkan.
“Kami tidak pernah neko-neko, kami mengerjakan DAK sesuai dengan juknis. Kualitas yang kami kedepankan,” katanya. (JNI)