Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Kuasa Hukum Lolok: Kasus Riol Akan Dilaporkan ke KPK
Utama

Kuasa Hukum Lolok: Kasus Riol Akan Dilaporkan ke KPK

Monday, 26 September 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kuasa hukum tersangka kasus korupsi pompa air riol, Lolok Tivianto berencana lapor ke KPK dan Komisi III DPR-RI. Menyusul tidak ada kejelasan terkait penetapan tersangka atas kliennya..

“Berkas tengah kami lengkapi kemudian langsung kami bawa ke KPK dan Komisi III DPR-RI,” kata Kuasa Hukum Lolok, Erdi Djati Soemantri kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Menurut Erdi, proses penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi tersebut terindikasi terjadi illegal corruption. Atau ada indikasi kepentingan lain di balik penegakan hukum.

Lihat Juga :  Capacity Building, Ini Harapan BI dan Kominfo Cirebon

“Saya melihatnya ini sebagai suatu bentuk illegal corruption,” tegasnya.

Erdi menilai, illegal corruption lebih jahat daripada perilaku korupsi itu sendiri. Dia berpendapat bahwa illegal corruption lebih mengerikan dari korupsi biasa.

“Ada kepentingan politik di balik kasus ini. Bahkan ada kepentingan tertentu dari penguasa,” ujar dia.

Pihaknya sejauh ini masih mempertanyakan bukti yang menjadi pijakan penetapan tersangka Lolok. Sebab, berdasarkan bukti-bukti kliennya tak terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

“Kami mempertanyakan kerugian Rp510 juta itu dari mana? Mana buktinya?” katanya.

Lihat Juga :  Tinjau Normalisasi DAS Kriyan, Walikota Cirebon: Jangan Buang Sampah di Sungai

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah menahan empat tersangka kasus pompa air riol, salah satunya Lolok. Lolok sendiri merupakan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon. (Why)

 

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDemi Kenyamanan, DPUTR Perbaiki Jalan di Kota Cirebon
Next Article Intip Wajah Baru Pantai Kejawanan Kota Cirebon

Related Posts

Cegah Kebocoran, PAM-TGN Revitaliasi Pipa Tua di Jalan Wahidin

Wednesday, 5 November 2025 Utama

BPBD Siagakan Sarpras Saat Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Wednesday, 5 November 2025 Utama

Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Diduga Keracunan MBG

Tuesday, 4 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.