Mediacirebon.id – Imbas harga BBM subsidi naik, tarif angkutan kota (Angkot) Cirebon mengalami kenaikan. Pemberlakuan tarif baru angkot diklaim sebagai penyesuaian kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa hari lalu.
“Kami sepakat tarif angkot di Cirebon naik sebesar 10 persen,” kata Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Cirebon, Yuyun Wahyu Kurnia, Senin (5/9/2022).
Yuyun mengungkapkan, para pengemudi mengeluh kesulitan yang mereka hadapi sejak pandemi Covid-19. Kondisi bertambah parah pasca keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.
“Nasib supir sudah prihatin, ini ditambah dengan kenaikkan harga BBM. Semakin prihatin nasib supir,” ujar dia.
Kenaikan tarif angkot di Cirebon tegas Yuyun hanya berlaku sementara sampai ada keputusan resmi pemerintah daerah. Pihaknya dalam waktu dekat, akan bertemu dengan pemerintah terkait hal tersebut.
“Tarif ini hanya sementara. Sampai ada keputusan resmi dari pemerintah,” tegasnya.
Mulai 5 September 2022 tarif angkot di Cirebon semula untuk umum Rp 4000 menjadi Rp 6.000 / orang. Sedangkan pelajar dan mahasiswa semula Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 / orang.
“Kami kembalikan ke penumpang. Mau enggak penumpang dengan tarif segitu, kalau mau ya silakan naik,” ungkap dia. (Why)