Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Generasi Muda Wajib Kawal Penerapan UU-TPKS
Utama

Generasi Muda Wajib Kawal Penerapan UU-TPKS

Thursday, 25 August 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id –  Aktifis, pegiat perlindungan perempuan, mahasiswa dan pelajar ikut mengawal penerapan UU-TPKS di tingkat bawah. Sebab, aturan ini merupakan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Demikian kata anggota Komisi VIII DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj Selly Andriany Gantina saat seminar UU-TPKS dalam upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual yang di gagas Yayasan Bhakti Pemuda bertempat di ballroom Hotel Apita, Kamis (24/8/2022).

“UU-TPKS sudah diundangkan, disepakati melalui Paripurna. Semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk terus melawan segala bentuk kekerasan seksual,” ungkap dia.

Lihat Juga :  Meriahkan HUT KAI, Daop 3 Cirebon Lomba tarik Lokomotif

Pasca disahkan, lanjut Selly, semakin banyak kasus kekerasan seksual terungkap terungkap. Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mencegah terjadinya tidak kekerasan seksual.

“Para korban sudah banyak yang berani untuk speak up. Kami yakin masyarakat berlahan mulai sadar dan berani melapor ke instansi terkait,” ujar dia.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlidungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) RI, Ali Khasan SH MSi menambahkan, sejak dulu, kasus kekerasan seksual kerap menjadi fenomena gunung es. Sehingga, dengan hadirnya UU-TPKS, fenomena gunung es tersebut mulai mencair, dan muncul ke permukaan.

Lihat Juga :  Turun Jadi Level 2, Ini Kata Walikota Cirebon

“Ini (kekerasan seksual. Red) merupakan fenomena gunung es, saat ini sudah berani  dan banyak muncul ke permukaan, kita perlu dorong, agar tujuan akhir dari UU-TPKS, kasus-kasus kekerasan seksual bisa hilang,” tambah Ali Khasan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRapat Paripurna, DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon Sepakati Perubahan KUA PPAS 2022
Next Article Tingkatkan Ekonomi, Densus 88 Beri Pelatihan Mantan Napiter

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.