Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kang Hero Dorong Pelaku UMKM Miliki NIB

Kang Hero Dorong Pelaku UMKM Miliki NIB

Friday, 19 August 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pelaku UMKM diminta segera membuat legalitas termasuk izin berusaha. Pasalnya, banyak program pemerintah bagi pelaku UMKM wajib memiliki legalitas resmi salah satunya Nomor Induk Berusaha (NIB).

Demikian kata Anggota DPR RI Komisi VI, Herman Khaeron saat Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis dan Akses Pembiayaan Bagi Usaha Mikro di salah satu hotel di Kota Cirebon, Jumat (19/8/2022).

“Kami dorong pelaku UMKM segera mengurus izin. Kami fasilitasi sampai terbit legalitasnya,” ungkap anggota DPR RI Dapil Cirebon, Indramayu.

Dari sekian banyak pelaku UMKM di Indonesia, lanjut Kang Hero, hanya baru sebagian yang memiliki NIB. Padahal, NIB merupakan bagian dari syarat pelaku UMKM mendapat bantuan dari pemerintah.

Lihat Juga :  dr Ternawaty Hadir dalam Program Geber Sobat SiJumo dan Jamillah

“Salah satu kendala pelaku UMKM belum memiliki NIB. Padahal itu sangat penting bagi pelaku UMKM,” kata dia.

Herman Khaeron menambahkan, untuk di Kota dan Kabupaten Cirebon, dirinya menargetkan seluruh pelaku UMKM memiliki NIB. “Paling tidak, 10 persen dari UMKM sudah memiliki NIB,” ungkapnya.

Masih kata dia, aspek legalitas ini bertujuan, agar mendapat aksesibilitas terhadap pembiayaan. Hal itulah yang saat ini menjadi fokusnya dalam upaya memajukan para pelaku UMKM.

“Para pedagang pisang goreng misalnya yang usaha skalanya masih ultra mikro memang agak sulit berkembang kalau mereka terus tidak memiliki aspek- aspek legal lainya,” kata Herman Khaeron.

Lihat Juga :  DPP Demokrat Kritik Keras Sikap KSP Moeldoko Gugat Menkumham Di Saat Covid-19 Meningkat

Salah satu upaya dengan cara jemput bola mensosialisasikan perizinan ini dan membuka konter- konter pendaftaran untuk para pelaku UMKM. Konter diharapkan memudahkan para pelaku UMKM mendapatkan NIB.

“Misalkan juga ini menjadi pra syarat formal di perbankan untuk mendapatkan bantuan dari negara. Toh sekarang bantuan-bantuan negara harus ada aspek legalnya,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.