Mediacirebon.id – Mulai 1 Juli 2022 pembelian BBM jenis pertalite di SPBU wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Namun di Jawa Barat sistem ini hanya berlaku di 4 daerah.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, 4 daerah yang mulai menerapkan aplikasi MyPertamina yakni Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.
“Baru tahap uji coba. Akan diterapkan bertahap sambil menunggu kesiapan infrastruktur,” kata Eko Kristiawan, Jumat (1/7/2022).
Pendataan bagi pemilik kendaraan bisa melalui aplikasi atau website http://subsiditepat.mypertamina.id. Untuk sementara aturan tidak berlaku bagi kendaraan roda dua.
“Ada syarat dan ketentuan. Belum semuanya diterapkan,” tambahnya.
jika kendaraan dan identitas masyarakat sudah terkonfirmasi dan terdaftar. Pengguna tersebut akan mendapatkan QR code unik yang dapat digunakan melalui aplikasi MyPertamina.
“Print atau simpan di galeri ponsel masing masing, lalu QR Code tersebut nantinya akan dicocokkan datanya di SPBU sebelum Pertamina melayani transaksi pertalite dan solar, jelas dia.
Setelah terdaftar, masyarakat bisa menggunakan pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit atau debit dan pilihan non tunai lainnya.
“bagi yang terdaftar bisa menggunakan transaksi seperti biasa, non tunai dan tunai,” paparnya. (Why)