Mediacirebon.id – Propam tidak menemukan bukti anggota Polsek Gunungjati melakukan pungli kepada orang tua yang anaknya diamankan karena tengah menyeduh serbuk kratom.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak terbukti,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022).
Pemeriksaan dilakukan kepada orang tua korban dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan pungli.
“Semua kami periksa untuk memastikan kebenaran informasi itu,” ujar dia.
Justru lanjut Fahri, para orang tua berterima kasih kepada Polsek Gunungjati karena sudah mengamankan anaknya. Mereka yang diamankan selanjutnya diberikan pembinaan dan diserahkan kembali kepada orang tua.
“Kami minta buat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya “. ujar Kapolres Ciko didampingi Kasat reskrim Akp Perida Apriani.
Dugaan pungli muncul setelah adanya pemberitaan dari salah satu orang tua yang anaknya diamankan. Berinisial M. Hasil pemeriksaan tidak ada satu pun dari 12 orang tua yang mengatakan memberikan uang atau polsek meminta uang.
“M meminta maaf kepada Polsek Gunung Jati atas pernyataannya karena khilaf dan juga asumsi dari dirinya sendiri,” tegas dia.
Kemudian M, dari media yang memberitakan hal tersebut juga sudah menyampaikan klarifikasinya dan telah meralat pemberitaannya. (Why)