Mediacirebon.id – Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian rapat bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota Cirebon, di ruang serbaguna I gedung DPRD, Senin (4/4/2022).
Dalam rapat tersebut, Pansus dan Tim Asistensi Pemerintah Kota Cirebon membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Anggota rapat Hari Saputra Gani mengatakan, raperda tersebut sangat penting di Kota Cirebon. Sebab, menjamin kerahasiaan dokumen negara.
“Kami ingin dokumen negara tidak bocor ke pihak lain apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Dia menambahkan, DKIS diupayakan memiliki tempat untuk menyimpan dokumen itu. “Harus bisa ditata agar tidak hilang,” tambahnya.