Mediacirebon,id – Pansus DPRD Kota Cirebon pembahas Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung meminta Tim Asistensi Pemkot Cirebon untuk menyesuaikan pandangan antar SKPD terkait materi raperda yang akan dibahas.
Pansus meminta Tim Asistensi tidak mengenyampingkan PP Nomor 16/2021 tentang Bangunan Gedung berserta turunannya untuk dimasukkan dalam draf raperda.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Cicip Awaludin SH mengatakan, rapat bersama Tim Asistensi yang terdiri dari DPUTR, DPMPTSP, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon tersebut masih belum ada kesesuaian pandangan.
“Kami ingin samakan persepsi dengan eksekutif terkait Raperda tersebut,” ujar dia.
Oleh karena itu, pansus DPRD meminta kepada tim asistensi untuk ada kesepahaman bersama yang dituangkan dalam materi raperda. (Why)